Banda Aceh – Kakanwil Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto memberikan instruksi tegas kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Aceh saat pengarahan daring, Selasa [19/5/2026].
Ia meminta jajaran memperketat pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di blok hunian.
“Pastikan tidak ada kegiatan ilegal. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi tindakan pembiaran,” ujarnya.
Yan juga mengingatkan komitmen ikrar petugas pada 8 Mei lalu bukan sekadar seremonial. Kepala UPT diminta tak ragu menindak personel yang melanggar.
Selain itu, area rawan diminta dipantau CCTV, sementara lapas overcrowded diimbau berkoordinasi untuk redistribusi warga binaan. Ia menegaskan layanan tetap humanis, penuhi kebutuhan dasar, dan perkuat sinergi dengan TNI-Polri.











