Jambi – Pemberhentian mobilisasi angkutan batubara tidak jadi hentikan hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi sabtu (18/3/23).
Diberitakan sebelumnya bahwa mobilisasi angkutan batubara akan dihentikan sabtu 18 Maret 2023 dikarenakan beberapa syarat yang belum terpenuhi, salah satunya yakni, belum terpasangnya rambu-rambu larangan parkir, jalan nasional yang belum diperbaiki dan pembentukan satgas angkutan batu bara belum terlaksanakan.
Namun, dijelaskan Kombes Pol Dhafi pemeriksaan tonase kendaraan telah dilakukan sejak malam tadi di jembatan timbang BPTD oleh satgas angkutan Batubara yang terdiri dari aparat TNI Polri dan pemerintah.
“Sore tadi juga telah terpasang rambu – rambu sementara untuk larangan parkir Oleh BPTD bersama Pemprov, walaupun untuk jalan masih banyak kekurangan masih banyak debu yang berterbangan dikarenakan perbaikan Jalan Namun demikian masih bisa dilintasi dengan baik, ” ujar Kombes Pol Dhafi.
Dhafi
Dirlantas polda jambi menegaskan mobilisasi angkutan truk Batubara tidak jadi dihentikan dengan catatan dengan adanya rambu-rambu maka untuk kendaraan batubara yang parkir di kanan kiri bahu jalan di daerah Tembesi kota Boyo akan dilakukan tindakan tegas dengan tilang di tempat dan kendaraannya diamankan ke polsek atau Polres terdekat sebagai efek Jera.
“Akan Kita tindak tegas dengan dilakukan penilangan dan diamankan Mobil yang masih parkir di bahu jalan sepanjang kotoboyo tembesi,” jelasnya.
Lanjut nya “baik Dinas perhubungan maupun satuan lalu lintas untuk mengantisipasi Apabila terjadi kemacetan mulai dari skala kecil hingga maksimal agar tidak menjadi kemacetan, ”
“pemeriksaan tonase tidak hanya di jembatan timbang tapi di mulut tambang akan dilakukan secara bergantian dengan cb uji petik dan kami laporkan ke dirjen minerba, ” tutupnya.(Dhea)