Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 26 Juni 2023 - 22:49 WIB

PJ Bupati Bacyuni Deliansyah, SH MH,Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi

MUARO JAMBI – Penjabat Bupati Muaro Jambi Bacyuni Deliansyah, SH MH, menghadiri acara rapat paripurna Penyampaian Ranperda Tahun anggaran 2022,yang berlokasih di ruang sidang utama dprd kabupaten muaro jambi, Selasa (6/06/2023).

Penyampaian pemerintah terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten muaro Jambi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2022, merupakan amanat dari pasal 320 Ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang pemerintahan daerah sebagaimana Telah diubah dengan undang-undang nomor 09 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa Kepala daerah menyampaikan rancangan perda Pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kepada Dprd dengan dilampiri laporan keuangan yang Telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan Paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

BACA LAINNYA  Bikers Yamaha di Jambi Nikmati Jajal All New R15 Connected Series Bersama Pembalap Berprestasi Mendunia

Terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten muaro jambi tahun anggaran 2022 Telah dilakukan pemeriksaan oleh badan Pemeriksa keuangan perwakilan provinsi jambi, Dari tanggal 26 januari 2023 sampai dengan Tanggal 6 april 2023 Dan pada tanggal 5 mei 2023 atas izin Allah Swt, dengan penuh rasa syukur dan bangga, pada Pertemuan yang mulia ini dapat kami sampaikan Bahwa laporan keuangan pemerintah kabupaten Muaro jambi TA 2022 kembali mendapatkan Penilaian opini wajar tanpa pengecualianwtp), sebagaimana tertuang dalam surat Bpk ri perwakilan provinsi jambi Nomor:203/s/xviii.jmb/5/2023.

 

Opini wtp yang kita Terima tahun ini merupakan opini wtp yang ke Sembilan kalinya, dan kita raih tujuh kali secara Berturut-turut sejak tahun 2016 s.d 2022.

BACA LAINNYA  Berikan Rasa Aman Saat Natal dan Tahun Baru Unit Jibom Gegana Satbrimob Polda Jambi Lakukan Sterilisasi di Gereja

Pada kesempatan ini kami ucapkan terima Kasih yang sedalam-dalamnya atas peranan dari Seluruh pihak atas kontribusi yang diberikan, Sehingga kinerja pengelolaan keuangan pemkab Muaro jambi mendapatkan penilaian yang Positif.

 

Semoga dengan pencapaian kinerja Pengelola keuangan yang positif ini, mampu Menghadirkan rasa optimis di dalam diri kita Semua untuk bangga bekerja dengan tulusIkhlasdalam upaya membangun kabupaten Muaro jambi guna menghadirkan kesejahteraan masyarakat di bumi sailun salimbai yang sama sama kita cintai ini ujarnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Kades Terpilih Pada Pilkades Serentak 43 Desa di Tanjab Barat

Berita

Kapolda Jambi Gelar Zoom Meeting Bersama Jajaran Polda Jambi Di Puskesmas Pall X Kotabaru

Berita

Diskusi Terkait Harga Komoditi di Pasar Angso Duo Pasca Kenaikan BBM, Kapolda Jambi : Akan Dilakukan Operasi Pasar

Berita

Puluhan Paket Sembako Dibagikan Polres Muaro Jambi Kepada Masyarakat 

Berita

Jalan Poros Sungai Bahar Rusak Parah, Masyarakat Minta Pemerintah Segera Perbaiki

Berita

1000 Tanda Tangan Masyarakat Tolak Pergeseran Tapal Batas Tanjab Barat

Berita

Dikunjungi PWI Kota Jambi, Kepala Bea dan Cukai Jambi Jelaskan Tupoksi KPPBC

Berita

Berlakukan Tilang ETLE dan Manual, Ini Pelanggaran Yang Kena Sanksi Tilang Satlantas Polresta Jambi