Karutan Bener Meriah Resmi Berganti, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tekankan Keberlanjutan Program Kerja Bukan Sekedar Makan Gratis, MBG di Jambi Rekrut Tenaga Kerja Lebih Dari 9 Ribu Orang Bupati ke Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: “Kami Tidak Akan Tinggalkan Warga Sendiri”  Hardiknas 2026, Kalapas Idi Rayeuk: Narapidana Kehilangan Kemerdekaan Bergerak, Bukan Kemerdekaan Belajar Haru di Tungkal: Rumah Reyot Kakek Darmawan 85 Tahun Kini Layak Huni Berkat BAZNAS dan Pemkab Tanjab Barat

Home / Berita

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:23 WIB

Pencanangan P2HAM Bentuk Komitmen Jajaran Kemenkumham Jambi Berikan Layanan Prima

JAMBI – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, nepotisme, transparan, akuntabel, professional, integritas, dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas, Kementerian Hukum dan HAM Jambi melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Kamis (20/02/2024).

Pencananganan P2HAM yang digelar di Aula Pengayoman kali ini merupakan bentuk komitmen jajaran Kemenkumham untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Hal tersebut dideklarasikan oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se- Jambi dihadapan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, M Adnan.

BACA LAINNYA  Polres Pidie Mengikuti Upacara Hari Juang Polri Secara Daring

Dengan menandatangani Deklarasi Pencanangan P2HAM ini, M Adnan berharap hal tersebut dapat memberikan perspektif baru dalam akselarasi pelayanan publik terbaik berbasis HAM, sehingga masyarakat secara langsung dapat menerima manfaatnya.

Kakanwil yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Lili) saat memberikan sambutannya mengatakan bahwa hal konkret yang dilaksanakan oleh Kemenkumham adalah terkait dengan Rencana Aksi Nasional HAM. Sejatinya adalah seluruh pelayanan harus berbasis HAM dan memiliki indikator PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan berkeadilan sesuai Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022. Yakni harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai Instrumen HAM.

BACA LAINNYA  Terkait Izin Operasional Truk Batubara, Dirlantas Polda Jambi : Kepala BPTD Harus Surati Menteri ESDM 

Lebih lanjut disampaikan bahwa HAM merupakan separuh napas tugas Kemenkumham, setiap Ranperda diselaraskan dengan nilai HAM, bisnis dan HAM juga diterapkan dalam aktivitas usaha. Untuk itu bagi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis “Ayo terus melakukan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat” seru Adnan. (Red/Foto : YE/JA)

Share :

Baca Juga

Berita

Sinergitas melalui Hasil Kemandirian Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Banda Aceh serahkan Display Karya WBP kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh

Berita

Peringati Nuzulul Quran 1444 H, Kasetukpa Lemdiklat Polri Serukan Mari Kita Gapai Iman Dan Taqwa Melalui Peningkatan Kepedulian Sosial Menuju Polri Presisi

Berita

Razia Mendadak di Lapas Labuhan Ruku: HP Nihil, Barang Tajam Diamankan.

Berita

Hak Terpenuhi Kewajiban Dilaksanakan, Kalapas Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam

Berita

Wujudkan Toleransi antar agama, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Bhakti Sosial di Tiga Rumah Ibadah dalam Rangka HUT Polairud ke-75

Berita

Perumdam Peusada Kabupaten Aceh Timur Siap Menyambut PON XXI Sumut Dan Aceh.

Berita

Tokoh Muda Kota Tanjungpinang Bersyukur Atas Putusan MK Tolak Perkawinan Beda Agama

Berita

Semi final Tim Takraw Putri Regu Jateng Vs Sul Teng Sekaligus Raih Medali Emas Sekaligus Pecahkan Rekor PON XXI 2024.