Menuju Panggung “PERSIT BISA” Misi Ny Doni Afrianto Membawa Anyaman Kerinci Naik Kelas Hardiknas 2026, Firdaus DPRK Aceh Timur: Apresiasi Tinggi untuk Pengabdian Guru Hardiknas 2026, Muzakir DPRK Aceh Timur: Apresiasi Tinggi untuk Dedikasi Guru DPRK Aceh Timur Ridwan Ependi: Mari Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Merata   Iskandar Syahrul Midsen: Mari Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Home / Berita

Kamis, 30 Desember 2021 - 17:04 WIB

Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi, Mucikari Pasang Tarif 2,5 Juta Sekali Transaksi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap kasus prostitusi online di Kota Jambi. Seorang mucikasi berinisial VVP berhasil diamankan.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi AKBP M Santoso mengatakan, kasus ini terungkap dari hasil patoli siber yang dilakukan anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi.

“Dari hasil patroli siber, kita menemukan akun media sosial penyedia prostitusi online,” kata Santoso, Kamis (30/12/2021).

Santoso mengatakan, VVP ditangkap di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi. Saat itu, VVP tengah menunggu di lobi usai mengantarkan tiga orang perempuan untuk melakukan hubungan badan dengan pria hidung belang.

BACA LAINNYA  Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus R. Golose Raih Penghargaan Tertinggi di Bidang Akademik

“Saat itu kita juga menemukan tiga pasangan bukan suami istri dalam tiga kamar,” sebut Santoso.

Lebih lanjut Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan VVP diketahui telah melakukan pratik prostitusi online dalam kurun waktu enam sampai satu tahun terakhir.

Setidaknya, sudah lima perempuan yang diperdagangkan VVP kepada laki-laki hidung belang. “Diantaranya ada mahasiswi. Dan ada juga yang berasal dari luar Kota Jambi,” kata Santoso.

BACA LAINNYA  Nekat Lompat Saat ditangkap BNN, Satu Pelaku Diduga Bandar Ditemukan Meninggal Karena Tenggelam

Mantan Kapolres Batanghari itu memambahkan, untuk satu kali transaksi VVP mematok tarif minimal Rp 2,5 juta. Hasil transaksi tersebut kemudian dibagi dua oleh VVP bersama perempuan yang diperdagangkannya.

Ditanya apakah ada kaitannya kasus VVP dengan perdagangan anak yang diungkap Polresta Jambi, Santoso belum bisa memastikannya. “Masih kita kembangkan,” pungkasnya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Pengurus Pusat Indonesia Off-road Federation Lantik Pengurus Jajaran IOF Pengda Jambi Masa Bakti 2023-2027 

Berita

Semangat Kebersamaan Ramadhan, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Pimpin Rapat Agenda Buka Bersama

Berita

Bersama Bupati, Kapolres Muaro Jambi Gelar Rakor Vaksinasi Serbu Desa 

Berita

Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar Berhasil di Ungkap Melalui Ditrekrimsus Polda Jambi

Berita

Diduga Oknum Bhayangkari diamankan Polda Jambi Terkait Kasus Penipuan dengan Modus Gestun Shopee Paylater

Berita

Sekda Muaro Jambi Bhudi Hartono Hadiri Dalam Kegiatan Pelepasan Tim Sepak bola

Berita

Ojk: Integritas Merupakan Kunci Kemajuan Bangsa

Berita

PT. Wks Memberikan Bantuan Bahan Pangan Untuk Korban Banjir Di Wilayah Ilir Kab. Tanjabbar