Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 23 September 2024 - 19:30 WIB

DPR Aceh dan Pj Gubernur Safrizal Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2024

Banda Aceh – Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (23/9/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Aceh bersama Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M.Si, menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

 

 

Rapat paripurna itu dibuka oleh Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plh Sekda Aceh, serta anggota DPR Aceh dan para ketua Satuan Kerja Perangkat Aceh. Rapat tersebut menjadi momen penting dalam menyepakati perubahan anggaran demi kelancaran program pembangunan Aceh tahun 2024.

 

 

Seremonial penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Safrizal dan Ketua DPRA Zulfadli dengan disaksikan Plh Sekda Aceh, Wakil Ketua DPRA Dalimi serta para peserta paripurna yang hadir.

BACA LAINNYA  Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi  

 

 

Wakil Ketua DPRA Dalimi, mengatakan proses penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2024 dilaksanakan setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama harus ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPR dalam rapat paripurna.

 

 

Nota kesepakatan yang ditandatangani ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh untuk melaksanakan perubahan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024.

BACA LAINNYA  Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru, 1.539 Gabungan Diterjunkan, Polda Jambi Siapkan 14 Posyan, 29 Pos Pam

 

 

Usai berlangsungnya paripurna, Pj Gubernur Safrizal mengatakan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 dilakukan sebagai upaya bersama pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengakomodir sejumlah kegiatan penting di sisa tahun 2024 ini.

 

 

“Perubahan ini di antaranya bertujuan untuk memaksimalkan beberapa kegiatan atau anggaran yang diproyeksikan tidak bisa dilaksanakan, kemudian diubah menjadi kegiatan-kegiatan yang mungkin bisa dilaksanakan di sisa akhir tahun 2024 ini,” ujar Safrizal.

 

 

Safrizal berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024 dapat terealisasi sepenuhnya. []

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Kedua Ikuti Apel Kasatwil, Kapolda Jambi: Polri Diharapkan Jaga Situasi Kamtibmas dalam Perbedaan Pilihan

Berita

Kapolsek Muaro Sebo Terima Curhat Warga Keluhkan Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Desa

Berita

Peduli Lingkungan, Kapolres Sarolangun Turun Langsung Bersihkan Sampah di Pasar Atas

Berita

Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak, Kapolda Cek Pasukan dan Sarana dan Prasarana di Polres Tanjab Timur

Berita

Bupati dan Narkoba: Apa yang Terlewatkan?

Berita

Ini Alasan Emak-emak di Seberang Siap Menangkan Mohd Indrawan Husairi Menuju Senayan

Berita

Weekend ini, Yamaha Nmax Turbo dan Neo bakal hadir di Mall Jamtos 

Berita

OPD Pemprov Sumut dan BUMD Siap Sukseskan HPN 2023