Kegiatan Senam Bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Pecah Rekor! 189 Pasangan Meriahkan Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Mardan Nahkodai IBCA MMA Tanjab Barat, Bidik Atlet Profesional Danrem 042/Gapu Salurkan 25 Ribu Masker Bantuan Presiden, Lindungi Warga Jambi Dari Dampak Kabut Asap Karhutla Penuh Haru, Pisah Sambut Kapolres Nagan Raya: AKBP Muhammad Taufiq Resmi Jabat Kapolres

Home / Berita

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:38 WIB

Surat Bawaslu Untuk BK Tak Sampai ke DPRD Tebo

Bidik Indonesia News -TEBO , Surat hasil kajian Bawaslu kabupaten Tebo terkait pelaporan oknum DPRD Tebo fraksi PKS Siswanto untuk diteruskan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Tebo salah sasaran. Surat itu justru disampaikan kepada anggota DPRD fraksi PKS lainnya yakni Edi Hartono. Menariknya surat itu di akui Edi Hartono dikirim ke rumah pribadinya yang sampai sekarang masih berada ditangannya.

 

Menurut Sekretaris Dewan DPRD Tebo menyatakan bahwa DPRD belum menerima surat terusan dugaan kasus sara oknum DPRD Tebo yang di laporkan ke Bawaslu itu.

 

” Sampai hari ini belum ada kita terima surat yang di sampaikan oleh Bawaslu Kab Tebo ke Sekwan Ke BK,” ungkap Arif Haryoko dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).

BACA LAINNYA  Babinsa Desa Tidar Kuranji Dampingi Pengecekan Kesehatan bagi Lansia

 

Sementara itu ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni mengatakan surat itu sudah disampaikan kepada dewan melalui anggota DPRD Tebo, Edi Hartono fraksi PKS.

 

“Sudah kita sampaikan ke Dewan waktu itu ke Edi Hartono per tanggal 13 September lalu,” Kata Paridatul Husni.

 

Karena waktu itu sudah sore, kata dia, jadi surat itu dititipkan kepada dia. Kata ketua Bawaslu Tebo saat itu surat tidak diberikan kepada Sekwan DPRD Tebo dengan alasan karena sudah sore jadi dititipkan kepada Edi Hartono.

 

“Ada miskominkasi waktu itu sudah sore jadi kita kasihkan ke Edi Hartono,” kata Parida.

BACA LAINNYA  Langkah Nyata BPJS Kesehatan Peduli Sesama Melalui Donor Darah

 

Dilain pihak, Edi hartono ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pernah menerima surat dari Bawaslu. Namun dia beranggapan surat tersebut sebagai surat edaran berisi himbaun untuk seluruh anggota DPRD.

 

“Saya belum baca saya kira itu surat himbauan kepada anggota-anggota Dewan terkait isu ini,” Kata Edi Hartono.

 

Edi hartono mengaku surat itu saat ini masih ada dirumahnya dan belum ia baca dan sudah lama ia terima.

 

“Nanti saya cek dulu, belum saya baca takutnya salah,” kata Edi Hartono.

Share :

Baca Juga

Berita

Mualem Santuni 1.000 Anak Yatim di Aceh Barat

Berita

Asistensi dan Supervisi di Polres Muaro Jambi, Dirbinmas Tekankan Eksistensi Fungsi Binmas Wujudkan Harkamtibmas.

Berita

Pastikan Stok dan Kestabilan Harga, Satgas Pangan Provinsi Jambi Sidak Pasar Angso Duo Jelang Ramadhan 

Berita

Bpma Dan Medco E&P Malaka Terus Dukung Peningkatan Kesehatan Masyarakat Di Aceh Timur

Berita

Jelang Kunker KASAD ke Korem 042 Gapu , Kedatangan Pangdam II Sriwijaya Disambut Brigjen TNI Supriono

Berita

Debat Pilbup Aceh Timur Diharap Jadi Referensi Sulaiman Tole Dan Abdul Hamid Untuk Aceh Timur.

Berita

Intruksi Ketua PWI Provinsi Jambi saat Pilkada, Pengurus dan Anggota Tidak Boleh Jadi Timses

Berita

SMSI Layangkan Ultimatum ke Bank Mandiri Soal Lelang Rumah Debitur di Rimbo Ilir