Komitmen Tanpa Kompromi, Kanwil Ditjenpas Aceh Tabuh Genderang Perang terhadap Halinar DPRA Komisi V Tegakkan Keadilan, Martini,S.Pd.,M.H Mengaku Diteror Usai Bantu Masyarakat yg Terdzalimi Pemkot Sungai Penuh Siapkan Infrastruktur Air Bersih Modern untuk Masyarakat Rutan Kelas I Tangerang Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba melalui Sidak dan Tes Urine Rutan Sungai Penuh Bersama APH dan IMM Laksanakan Ikrar Anti Narkoba, Razia, dan Tes Urine WBP

Home / Berita

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Deklarasi Anti Narkoba: Komitmen Bersama Jaga Prabumulih Dari Kejahatan Narkotika

Prabumulih, 10 Oktober 2024 – Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Prabumulih ditegaskan melalui Deklarasi Anti Narkoba oleh berbagai elemen masyarakat.

Deklarasi sebagai ikatan janji kemanusiaan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pimpinan pemerintah daerah Prabumulih.

Kota yang berjarak sekitar 100 km dari Ibukota Sumatera Selatan ini diketahui menjadi salah satu kota yang diincar oleh jaringan sindikat narkotika.

Berdasarkan data BNN Kota Prabumulih, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 96 kasus narkotika telah diungkap. Enam kelurahan di kota ini bahkan masuk dalam kategori siaga, sementara 39 lainnya berstatus waspada.

BACA LAINNYA  Aspan Bangun Jalan Poros Desa Sungai Pandan dan Desa Suka Maju, Warga Dukung Penuh Kemenangan Aston

Tindak pidana narkotika di Kota Prabumulih menjadi jenis kejahatan yang mendominasi. Sebanyak 80% persidangan di Pengadilan Negeri kota ini merupakan kasus narkotika. Demikian pula dengan tingkat hunian Rutan, kasus narkotika diketahui mencapai 60%.

Pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 4,8% telah menjadikan kota Prabumulih memiliki daya tarik bagi para pelaku bisnis gelap narkotika. Oleh kerana itu, seiring dengan kemajuan Kota Prabumulih, imunitas masyarakat terhadap kejahatan narkotika harus diperkuat.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Elemen Masyarakat, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Deklarasi anti narkoba menjadi bentuk nyata sinergitas antara BNN dengan pemerintah daerah. Hal tersebut sejalan dengan strategi BNN dalam menangani kejahatan narkotika di Indonesia yaitu melalui pendekatan kolaborasi.

Melalui deklarasi bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewasapadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan narkotika.

Komitmen tersebut juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sehingga akan semakin mempersempit ruang gerak para bandar narkotika.

Share :

Baca Juga

Berita

Bertemu Awak Media, Kakanwil Kemenkum Jambi Yang Baru Turut Perkenalkan Diri dan Berharap Bisa Bersinergi

Berita

Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo 

Berita

Ikuti Kejuaraan Karate Darmajaya Cup 2022 Piala Erick Thohir, Insan Ombudsman Jambi Raih Medali Perak

Berita

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi: ASN Dilarang Berpihak Kepada Salah Satu Paslon di Pilkada 2024

Berita

Cek Kesiapan Satgas Satuan Organik Papua Yonif Raider 142/KJ, Ini Pesan Asops Panglima TNI

Berita

Setelah Kunjungan Kerja, Duta UEA Solat Bersama Dengan Wagub Aceh di Masjid Raya

Berita

XSR 155 Warna Baru Meluncur di Awal Tahun 2025, Dukung Lifestyle Berkendara Bikers Pecinta Sport Heritage

Berita

Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Tangkap Pelaku Pembobolan Counter Handphone