Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:39 WIB

Pengoperasian Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino) Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya

JAMBI – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengumumkan bahwa Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino) sepanjang 34 km akan mulai beroperasi tanpa tarif mulai Kamis (17/10) Pukul 07.00 WIB.

 

Pengoperasian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2798/KPTS/M/2024 tanggal 16 Oktober 2024, tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino).

 

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim menyatakan Tol ini telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF) dan telah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024, sehingga dinyatakan layak untuk digunakan oleh masyarakat.

BACA LAINNYA  Babinsa Muara Bulian Intensifkan Sosialisasi Karhutla di Desa Kuap.

 

“Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna jalan tol yang melintas diminta tetap melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartu dalam kondisi baik,” sampai Adjib (16/10/2024).

 

Dengan beroperasinya tol ini, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

BACA LAINNYA  Yamaha Fazzio Hybrid Connected Jadi Pilihan Pertama Milenial Jambi

“Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Bayung Lencir – Tempino di 0821-8888-7710,” katanya. (aan)

Share :

Baca Juga

Berita

Puskesmas Tantan Tutup Jam Kerja, Masyarakat Kecewa

Berita

Babinsa Ulu Gedong Dampingi Persiapan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Aqso

Berita

Peringati HUT ke-79 TNI, Kodim 0102/Pidie Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Kesuksesan dan Ridho Allah SWT. 

Berita

Gelar Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan TPS Pemilu Tahun 2024, Ini Penekanan Kapolda Jambi

Berita

Meski Diguyur Hujan Lebat, Petugas Taman Rimba Berhasil Pindahkan Fraksi si Gajah Betina Dari Konservasi WKS 

Berita

Kapolres Sarolangun bersama PJ Bupati Jenguk Ketua PPK di Rumah Sakit 

Berita

Gunakan Kearifan dan Kebudayaan Lokal Jambi Pada Perayaan HUT Polairud ke – 72,Jajaran Polda Jambi Makan Bersama Menggunakan Nampan

Berita

KIA Permudah Akses Layanan Publik, Kepala BSKDN Minta Daerah Optimalkan Penggunaannya