Kerinci – Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan investasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian akibat investasi bodong.
Investasi bodong adalah penipuan yang mengatasnamakan investasi legal, tetapi sebenarnya tidak memiliki izin resmi. Investasi bodong biasanya menawarkan keuntungan yang sangat tinggi dan tidak masuk akal.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal sebelum melakukan investasi.
“Pastikan selalu legalitas perusahaan, pastikan perusahaan atau produk investasi tersebut memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang, ” ujarnya.
Lanjut AKBP Arya Tesa Brahmana “Masyarakat harus Logis dalam menerima tawaran, biasanya investasi bodong mengiming-imingi dengan janji-janji manis dan untung besar dalam waktu singkat serta tanpa resiko, ”
“Lakukan riset untuk mengetahui kredibilitas perusahaan tersebut dan jangan ragu untuk bertanya kepada otoritas terkait,”Jelasnya lagi.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, masyarakat dapat terhindar dari kerugian akibat investasi bodong. Kapolres Kerinci berharap masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan investasi. (viryzha)











