Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / TNI / Polri

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:18 WIB

Sosialisasikan Bahaya Judol dan Narkoba, Kapolsek Berbak Ipda Hans Ajak Masyarakat Awasi Anak

TANJABTIM – Dalam rangka mencegah terjadinya pergaulan bebas terhadap anak dan dampak dari bahaya Judi Online (Judol) serta penyalahgunaan narkoba, Kapolsek Berbak Ipda Hans terus melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa.

 

 

Kali ini Ipda Hansmadi Simangunsong kembali turun ke masyarakat yang mana dengan mengunjungi kantor Desa Rawasari Kec Berbak untuk melakukan sosialisasi bahaya Judol dan NAFZA, Kamis (22/5/2025) yang dihadiri langsung Kepala Desa Rawasari Abd .Rokip Ketua BPD Desa Rawasari, serta masyarakat.

 

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Berbak Ipda Hans menyampaikan bahwa Narkoba dan Judol saat ini sudah masuk hingga ke pelosok desa oleh karena itu melalui program Bersama Polri, Ayo Kita Selamatkan Anak Bangsa bisa menjadi penerus tanpa Narkoba dan Judol.

BACA LAINNYA  Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Personel Satsamapta Polres Aceh Timur Gelar Bakti Sosial Bersihkan Makam

 

Ipda Hans menjelaskan, NAFZA adalah Narkoba, Alkohol, Zat-Zat Berbahaya yang mana dapat memiliki dampak yang sangat serius dan berkepanjangan pada individu, keluarga dan lainya.

 

“ Nafza sangat berdampak pada kerusakan fisik, psikologis, sosial dan menyebabkan beban ekonomi pada keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

 

Mari kita melakukan pencegahan, pengawasan dan dukungan dari keluarga, teman, dan profesional dapat membantu individu yang telah menggunakan Nafza untuk pulih dan kembali ke jalur yang benar.

 

Selanjutnya, untuk Judol sendiri yaitu Judi Online yang mana apabila kecanduan, Kerugian judi online terhadap anak pelajar sekolah dapat sangat serius dan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan anak;

 

“ Dampak kerugian akademik berupa penurunan prestasi, kehilangan minat belajar serta dapat merusak konsentrasi anak-anak dan membuat mereka sulit untuk fokus pada pelajaran,” sambungnya.

BACA LAINNYA  479 Pelanggar Ditilang, 614 Mendapat Teguran Selama Operasi Patuh 2025 di Kerinci

 

Tidak sampai di situ saja, dampak kerugian finansial dapat berupa kehilangan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sekolah atau kehidupan sehari-hari, hutang dan kerusakan pada ekonomi keluarga;

 

“ Kerugian psikologis bisa membuat anak ketergantungan stres dan kecemasan serta depresi dan gangguan mental lainnya pada anak-anak,” lanjut Ipda Hans.

 

Sedangkan Kerugian sosial berupa kerusakan hubungan, pengucilan dan kerusakan reputasi anak-anak dan keluarganya.

 

“ Mari kita bersama-sama saling mendukung dalam melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap anak agar tidak terjebak dalam judi online,” pungkasnya.(IR)

Share :

Baca Juga

TNI / Polri

Kapolres Aceh Timur Berikan Penghargaan Kepada Personel Atas Dedikasi Dan Prestasi

TNI / Polri

Polres Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 79

TNI / Polri

Sat Lantas Polresta Jambi Raih Juara I Lomba Video TPTKP Laka Lantas Tingkat Polda Jambi

TNI / Polri

Tahap Demi Tahap Program TMMD Ke- 126 Pembangun MCK Sudah Mulai Berjalan

TNI / Polri

Satlantas Polresta Jambi Bagikan Segitiga Pengaman untuk Supir Truk

TNI / Polri

Sat Lantas Polresta Jambi Berbagi Takjil dengan Anak Panti Asuhan Darul Mustofa

TNI / Polri

Ditresnarkoba Polda Jambi Edukasi Ratusan Pelajar, Aula SMA Negeri 1 Sarolangun Bergetar oleh Seruan Anti-Narkoba

TNI / Polri

Sertu Noveri Gali Sumur Bor di Koto Lolo dalam Program TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci