Akhirnya Ngalir! Setelah Mesin Jebol, Air PDAM Tirta Peusada Aceh Timur Hidup Kembali Haru Lepas Rindu di Lapas Labuhan Bilik, Pengamanan Diperketat – HP dan Sajam Dilarang Masuk Pindah Tugas ke BNN RI, Irjen Pol Krisno H Siregar Mohon Doa saat Pamit ke MUI Provinsi Jambi Harmonis! Berikan Rasa Nyaman Warga, Satlantas Polres Aceh Timur Tertibkan Sepeda Motor Berknalpot Brong Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa

Home / Berita

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:33 WIB

Waspada Modus Penipuan Segitiga, Ditreskrimum Polda Jambi Imbau Masyarakat Tak Mudah Tertipu

Oplus_0

Oplus_0

 

Jambi – Ditreskrimum Polda Jambi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan penipuan yang belakangan marak terjadi dengan skema modus segitiga.

Dalam modus ini, pelaku berpura-pura menjadi pihak ketiga atau perantara guna mengelabui korban dalam transaksi jual beli, khususnya yang dilakukan secara daring.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, menegaskan bahwa modus ini sering kali memanfaatkan kelengahan korban yang tergiur dengan penawaran menarik, namun tidak memverifikasi kebenaran identitas pelaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan dengan skema segitiga. Pelaku biasanya berpura-pura sebagai pihak ketiga atau perantara yang meyakinkan, namun justru bertujuan untuk memperdaya korban. Jangan mudah percaya, selalu verifikasi informasi, dan pastikan hanya bertransaksi dengan pihak yang benar-benar dikenal. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” ujar Kombes Pol Jimmy.

BACA LAINNYA  Penuhi Hak Warga Binaan Lapas Tebo, Pj Bupati Tebo Launching PKMB/SKB

Penipuan skema segitiga ini biasanya terjadi saat seseorang hendak menjual atau membeli barang secara online. Pelaku akan berperan sebagai pembeli atau penjual palsu, kemudian mempertemukan dua pihak yang sebenarnya tidak saling kenal. Pelaku lantas memanipulasi komunikasi antara keduanya, seolah-olah menjadi perantara terpercaya.

Akibatnya, banyak korban yang terlanjur mengirimkan uang atau data pribadi kepada pelaku tanpa menyadari bahwa mereka sedang diperdaya.

Polda Jambi melalui Ditreskrimum pun membagikan tiga tips pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban yaitu Jangan mudah percaya pada pihak yang mengaku sebagai perantara atau pihak ketiga, Pastikan transaksi hanya dilakukan dengan orang yang benar-benar dikenal dan dapat dipercaya, Verifikasi informasi secara langsung sebelum mengirim uang atau memberikan data pribadi.

BACA LAINNYA  Masyarakat Jambi bersama Mahasiswa Akan Gelar Pesta Rakyat Bhayangkara di Lima Kabupaten Kota

Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan keluarga dari kejahatan siber yang terus berkembang.

Ditreskrimum Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan penipuan melalui Call Center Polisi 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat agar pelaku kejahatan dapat segera ditindak secara hukum. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Dia Sosok Letkol Inf Aries Munandar Effendi, Danyonif Raider 142/KJ yang Dipercaya Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Jambi

Berita

Layani Keluarga dan WBP Untuk Vaksin Booster, Lapas Klas IIB Tungkal Gandeng Kodim 0419/Tanjab

Berita

Tim Sar Gabungan Berhasil Evakuasi 3 Abk Km Vanesa Alami Kebocoran Di Perairan Nipah Panjang Tanjung Jabung Timur

Berita

Kabag Ops Polresta Jambi memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa HMI 

Berita

Dipimpin Menkopolhukam, Kapolda Jambi Ikuti Zoom Meeting Terkait Siaga Monitoring Pilkada Serentak 2024

Berita

Jamin Hak Suara Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Jambi Lakukan Perekaman KTP Elektronik yang NIK nya belum terdaftar 

Berita

Wartawan Aceh Timur Silaturahmi dengan Ketua DPW Partai Aceh Haji Maop

Berita

Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Silaturahmi bersama Kepala OJK Provinsi Jambi