ACEH TIMUR – Satlantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh terus menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Terbukti dalam razia yang digelar dengan menggunakan cara hunting tersebut, petugas berhasil menyita beberapa unit sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Aditya Hadmanto, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H., Senin, (12/10/2020) mengatakan, penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tersebut sebetulnya sudah lama dilakukan.
Disebutkan, tujuan dari penertiban sepeda motor berknalpot brong tersebut dilakukan guna memberi kenyamanan dan ketentraman masyarakat di Aceh Timur. Pasalnya secara tugas pokok dan fungsinya, Polri memberikan kenyamanan dan ketentraman di tengah masyarakat.
“Keberadaan pengguna knalpot brong ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih saat malam hari,” ungkap AKP Aditya.
Ditegaskanya, pihaknya akan rutin melakukan penertiban sepeda motor berknalpot brong guna mengantisipasi dan menertibkan pengendara yang ‘bandel’. “Kami himbau kepada orang tua, untuk mengingatkan kepada anak-anaknya untuk tidak menggunakan knlapot brong.
Bagi pemilik kendaraan yang diamankan, lanjut Kasat Lantas, pemilik wajib membawa knalpot standar untuk diganti dan baru dikembalikan.
“Kendaraannya kita tahan sebelum pemilik membawa knalpot standarnya, dan untuk knalpot brongnya kami sita.” Pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditya Hadmanto, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H.
Zainal











