Akhirnya Ngalir! Setelah Mesin Jebol, Air PDAM Tirta Peusada Aceh Timur Hidup Kembali Haru Lepas Rindu di Lapas Labuhan Bilik, Pengamanan Diperketat – HP dan Sajam Dilarang Masuk Pindah Tugas ke BNN RI, Irjen Pol Krisno H Siregar Mohon Doa saat Pamit ke MUI Provinsi Jambi Harmonis! Berikan Rasa Nyaman Warga, Satlantas Polres Aceh Timur Tertibkan Sepeda Motor Berknalpot Brong Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa

Home / Berita

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Harmonis! Berikan Rasa Nyaman Warga, Satlantas Polres Aceh Timur Tertibkan Sepeda Motor Berknalpot Brong

ACEH TIMUR – Satlantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh terus menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Terbukti dalam razia yang digelar dengan menggunakan cara hunting tersebut, petugas berhasil menyita beberapa unit sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Aditya Hadmanto, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H., Senin, (12/10/2020) mengatakan, penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tersebut sebetulnya sudah lama dilakukan.

Disebutkan, tujuan dari penertiban sepeda motor berknalpot brong tersebut dilakukan guna memberi kenyamanan dan ketentraman masyarakat di Aceh Timur. Pasalnya secara tugas pokok dan fungsinya, Polri memberikan kenyamanan dan ketentraman di tengah masyarakat.

BACA LAINNYA  Babinsa Danau Kedap Dampingi Imunisasi untuk Cegah Penyakit Polio.

“Keberadaan pengguna knalpot brong ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih saat malam hari,” ungkap AKP Aditya.

Ditegaskanya, pihaknya akan rutin melakukan penertiban sepeda motor berknalpot brong guna mengantisipasi dan menertibkan pengendara yang ‘bandel’. “Kami himbau kepada orang tua, untuk mengingatkan kepada anak-anaknya untuk tidak menggunakan knlapot brong.

BACA LAINNYA  Yamaha NMax Turbo dan Yamaha NMax Neo Hadir di Jambi Dengan Teknologi YECVT

Bagi pemilik kendaraan yang diamankan, lanjut Kasat Lantas, pemilik wajib membawa knalpot standar untuk diganti dan baru dikembalikan.

“Kendaraannya kita tahan sebelum pemilik membawa knalpot standarnya, dan untuk knalpot brongnya kami sita.” Pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditya Hadmanto, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H.

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati Pertempuran Simpang Tiga Sipin, Dandim 0415/Jambi Ajak Hormati Para Pejuang

Berita

Polda Jambi Kaji Daya Tampung Pelabuhan Talang Duku.

Berita

Lantik Direksi Baru Bank Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Profesionalisme dan Inovasi

Berita

Pengurus SMSI Muaro Jambi, PJ Bupati ditunjuk Ketua Dewan Penasehat 

Berita

Babinsa Kel. Sungai Asam Komsos Bersama Tokoh Masyarakat.

Berita

Terkait Pembangunan Sumur Bor dan MCK, Cabjari Nipah Panjang Panggil Pihak Desa

Berita

Dirpolairud Polda Jambi Ikuti Rakernis Polairud Baharkam Polri Tahun 2024

Berita

Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI