Maulid Nabi Muhammad SAW, Haji Maop Ajak Rawat Tradisi Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi Dampak Karhutla Kabut Asap di Kota Sungai Penuh Semakin Parah, ISPU Tembus 106,94 Berantas Sarang Narkoba, Polresta Jambi Grebek Basecamp di Pulau Pandan, 6 Orang Diamankan Resmi dilepas Ketua PBPI Jambi Ramos Hutabarat, Atlet Padel Jambi Siap Berlaga di Kejurnas Jakarta 2026

Home / Berita

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:16 WIB

Diduga Diragukan Ijazah Oknum Keuchik Terpilih. Pang Gojo Minta Pemkab Aceh Timur Kaji Ulang Hasil Pemilihan Di Desa Peulawi 

 

Aceh Timur-Pemilihan Keuchik (Kepala desa) peulawi kecamatan nurussalam diduga menuai protes dari masyarakat dan ketua DPRK Aceh Timur Pasalnya diduga oknum kepala desa terpilih berinisial AB nomor urut satu dengan perolehan suara 141 menggunakan ijazah yang diduga kurang di akui keabsahannya.

Pemilihan kepala desa yang di lakukan pada bulan 6 tahun 2025 menjadi sorotan oleh ketua DPRK Aceh Timur Musaitir atau yang akrab disapa pang gojo.

Kepada media ini pang gojo mengatakan puluhan warga mendatangi kantor DPRK Aceh Timur guna mencari solusi terkait permasalahan tersebut. Selasa (28/7/2025).

Saat mendengar dari masyarakat dan tim geuchik nomor urut 2 yaitu jaimanur dengan jumlah suara 134 melakukan protes kepada pihak pelaksana pemilihan Keuchik namun pihak p2k tetap menjalankan poksinya.

BACA LAINNYA  Cabor Tinju U 17, Delapan Atlet Terbaik Diturunkan Pada Pra POPNAS 

Dalam hal ini pang gojo meminta bupati Aceh Timur serta dinas terkait agar menelaah atau mengkaji ulang administrasi oknum kepala desa tersebut.

“Kita sama-sama ingin membangun desa dan kita tidak mau adanya keributan, jika dari awal ribut bagaimana nanti kedepannya. Ujar pang gojo.

Sementara itu salah seorang warga peulawi juga meminta kepada pemkab Aceh Timur untuk menunda hasil pemilihan kepala desa tersebut dan juga meminta untuk mengkaji ulang soal ijazah yang diduga keabsahan tidak diakui.

“Kami telah memperoleh data dan mendatangi salah satu pesantren yang berada di kecamatan darul aman dan tidak tercantum nama oknum AB dalam daftar tahun 2012-2013.

Sementara camat nurussalam Muzakir saat di konfirmasi media ini mengatakan “Berkas usulan Keuchik Gampong Peulawi terpilih sudah pernah diusulkan namun masih belum lengkap dan sudah dikembalikan lagi kepada Ketua Tuha Puet untuk disampaikan kepada P2K agar dilengkapi karena Calon Keuchik Gampong Peulawi terpilih mencalonkan diri dengan menggunakan Ijazah Dayah.

BACA LAINNYA  Imigrasi Kerinci Tingkatkan Pemahaman Publik, Pastikan Layanan Paspor Cepat dan Transparan

Masih Lanjutnya juga mengatakan “sesuai dengan peraturan maka untuk _keabsahan ijazah/syahadah_ harus dilampirkan *Surat Keterangan Kesetaraan* dari Kantor Kementrian Agama yang merupakan bagian tidak terpisah dari ijazah tersebut.

Panitia P2K sudah meminta surat keterangan tersebut kepada keuchik terpilih, namun sampai dengan saat ini belum dilampirkan atau disanggupinya,oleh karena itu berkas usulan calon Keuchik Gampong Peulawi terpilih masih di P2K belum dapat diusulkan ke pada Bupati Aceh Timur c/q DPMG Kabupaten Aceh Timur. Pungkas Camat

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0416/Bute Resmi Tutup Kejuaraan Karate Dandim 0416/Bute Shokaido Open dan Festival Se-Sumatera

Berita

Mobilisasi Angkutan Batu bara di Stop, Berikut Upaya Ditlantas Polda Jambi Dalam Mengatur Kendaraan

Berita

Masyarakat Korban Banjir Aceh Timur Pertanyakan Bantuan Jadup dan Stimulan 7 Bulan Pasca Banjir Seperti Diam Di Tempat

Berita

Kunjungi Ditpolairud Polda Jambi, Bidpropam Polda Jambi Laksanakan Pembinaan Etika Profesi di Ditpolairud Polda Jambi

Berita

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan 

Berita

Paparan Dansatgas TMMD Kodim 0417/Kerinci dihadapan Tim Wasev TMMD 

Berita

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Audiensi Dengan Pengadilan Tinggi Jambi

Berita

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan kepada Personil Berprestasi