Tanpa Izin Pemilik, Pipa Migas Diduga Ditanam Malam Hari! Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi Menarik!! Penggerak HAM Pondok Agung Rangkul Para kaum Perempuan Penuhi HAK Dasar Maulid Nabi Muhammad SAW, Haji Maop Ajak Rawat Tradisi Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi Dampak Karhutla Kabut Asap di Kota Sungai Penuh Semakin Parah, ISPU Tembus 106,94

Home / Berita

Kamis, 6 November 2025 - 21:51 WIB

Tim Jatanras Polda Aceh Berhasil Meringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2

 

 

Banda Aceh – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap meresahkan para pemilik toko grosir di Aceh. Ketiga pelaku tersebut ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, Kamis dini hari, 6 November 2025.

 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tiga pelaku yang berhasil ditangkap itu masing-masing berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48).

 

Dari hasil penyelidikan, MY dan AU diketahui merupakan warga Sumatera Utara, sementara MN adalah warga Aceh Timur. Ketiganya terlibat dalam sejumlah aksi curat di berbagai daerah di Aceh, termasuk di Toko Grosir Sinar Arun 2, di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, yang menjadi lokasi terakhir mereka beraksi sebelum ditangkap.

BACA LAINNYA  Akibat Kemacetan di Batanghari, Aktivitas Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara

 

“Benar, Tim Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe telah berhasil menangkap tiga pelaku curat yang beroperasi di sejumlah wilayah di Aceh. Mereka ditangkap saat berada di dalam mobil di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara,” ujar Joko Krisdiyanto dalam keterangan pers di Mapolda Aceh, Kamis, 6 November 2025.

 

Menurutnya, para pelaku ini tergolong kelompok spesialis pencurian toko grosir. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka telah beraksi di beberapa lokasi berbeda, yaitu di Lhokseumawe sebanyak tiga kali, Pidie Jaya satu kali, Aceh Tamiang dua kali, dan Bener Meriah satu kali.

 

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres jajaran guna mengumpulkan seluruh laporan polisi terkait kasus serupa untuk ditarik dan ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Aceh.

BACA LAINNYA  Dipimpin Dir Binmas, Polda Jambi Gelar Jum'at Curhat Bersama Kwarda Pramuka 

 

Abituren Akabri 1994 itu juga menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polda Aceh dan jajaran dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan dunia usaha.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan dan dapat mengganggu kamtibmas, apalagi berdampak pada aktivitas ekonomi warga. Hal ini selaras dengan poin keempat Commander Wish Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yaitu Peningkatan Harkamtibmas,” tegas Joko, mengakhiri keterangannya.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Saat Melakukan Aksi, Tiga Spesialis Ganjal Mesin ATM Ditangkap Polsek Jambi Timur

Berita

Dun Belanda Mengaku “Terpaksa” Memfitnah Wakil Bupati Aceh Timur

Berita

Puskesmas Tantan Tutup Jam Kerja, Masyarakat Kecewa

Berita

Wakapolres Batanghari Bagikan Vitamin Dan Cek Kesehatan Sopir Batubara

Berita

Dengan Memakai Pakaian Ala Militer Bupati BBS Terlihat Penuh Semangat Ikuti Kegiatan Retret

Berita

Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai 3,9 Milyar, Kapolres Tanjab Barat: Ini Komitmen Polri Dalam Pemberantasan Narkoba 

Berita

Pendaftaran Gratis ! Lomba Karya Jurnalistik dan Lomba Foto Dalam Berita, Perebutkan Piala Bergilir PWI Kota Jambi 

Berita

Melihat Lebih Dekat Strategi Polri Amankan KTT G20