Setahun Setelah Dikerjakan, Proyek Rabat Beton 2024 di Tebo Jadi Temuan BPK Rp451 Juta 5 Hari Buron, Pelaku Curanmor di Tanjab Barat Akhirnya Diciduk Satresnarkoba Tanjab Barat Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu, Bandar Masih Buron Di Lapangan, Lokasi Pembangunan Gedung Paud Tanpa Papan Informasi Wisuda ke 23 Sukses, Dona Elvia Desi Harap Sarjana STIE Sakti Alam Kerinci bisa Memajukan Ekonomi Daerah 

Home / Berita

Minggu, 19 Mei 2024 - 11:52 WIB

Operasi Antik Polda Jambi Dapati 14 Butil Pil Diduga Ekstasi dan Empat Pria Positif Narkoba di Grand Club

JAMBI – Tim Gabungan Polda Jambi terus melakukan upaya dalam rangka mencegah serta menimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi.

 

Kali ini sedikitnya empat tempat hiburan malam dilakukan razia oleh tim gabungan Polda Jambi, diantarnya adalah Vsop, Dragon, Master Peace, dan terakhir Grand Club.

 

Dari keempat tempat tersebut, tim gabungan mendapati Satu pemuda yang membawa Sajam di tempat hiburan malam Dragon yang ada di kompleks WTC dan satu pria positif narkoba.

 

Kedua orang tersebut diamankan oleh tim gabungan ke Mapolda Jambi untuk diambil keterangan lebih lanjut.

 

Selanjutnya, tim gabungan melakukan razia di tempat terakhir yaitu Grand Club yang ada di kawasan Nusa Indah Kota Jambi pada pukul 02.00 WIB, namun saat petugas akan masuk, para pengunjung banyak yang kabur keluar dari Club.

BACA LAINNYA  Melalui Kegiatan Safari Ramadhan, Polda Jambi Melaksanakan Kegiatan Sholat Taraweh Di Masjid Agung Al Falah Kota Jambi.

 

Namun demikian, seluruh pengunjung dikumpulkan tim gabungan untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaan hingga dilakukan tes urine bagi yang diduga terindikasi narkoba.

 

Alhasil, saat akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang juga dibantu oleh anjing pendeteksi narkoba, berhasil ditemukan 14 butir yang diduga Extacy yang dibuang pemiliknya di lantai di dalam Grand Club.

 

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi didampingi Kasubdit I Kompol Yudha Lesmana, Kasubdit II AKBP Nurbani menyebutkan bahwa saat kita akan melakukan pemeriksaan kita mendapati 14 butir yang diduga pil Extacy.

 

“ Kita masih akan lakukan cek Laboratorium kandungan obat yang kita temukan ini untuk memastikan apakah ini merupakan pil Extacy atau bukan,” ujanrnya.

BACA LAINNYA  Polisi Temukan Jerigen Bensin dekat Pondok, BS jadi Tersangka Karhutla

 

AKBP Sanusi menambahkan, kita juga mengamankan Empat orang yang positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine, dan keempatnya kita bawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Jambj juga menghimbau kepada seluruh pengunjung untuk tidak membawa dan menggunakan narkoba di tempat hiburan malam.

 

“ Kami himbau kepada seluruh pengunjung untuk tidak membawa dan menggunakan narkoba,” himbaunya.

 

Selanjutnya, seluruh pengunjung dibubarkan dibubarkan dan dihimbau untuk pulang kerumah Masing-masing, mengingat dilihat dari hasil pemeriksaan identitas masih banyak anak di bawah umur dan masih berstatus sekolah. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Berita

Kota Jambi Menjadi Penutup Rangkaian Bakti Sosial DPW GARDA BERNAS JAMBI

Berita

Danrem 042 Gapu dan Kasdam II Sriwijaya Dampingi Tim Wasev Mabesad Tinjau Langsung Propam TMMD ke 118 Kodim 0419 Tanjab

Berita

Lakukan Curanmor di Merangin, Wanita Ini Ditangkap Polisi di Kota Padang

Berita

Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke 79, Ketua PWI Kota Jambi Berikan Penghargaan kepada Kapolda Irjen Pol Krisno 

Berita

Pererat Silaturahmi Dalam Momen Idul Fitri, Pengurus PWI Provinsi Jambi Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono 

Berita

Ketua Umum SPBI Yakin Kabinet Zaken yang Akan Diumumkan Prabowo Berintegritas dan Bebas Korupsi

Berita

Kalemdiklat Polri Hadiri Penutupan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI dan Polri TA 2022