Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026 Perkuat Pengawasan, Lapas Kelas IIB Idi Gelar Penertiban Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Sumur Bor Bantuan BNPB Di desa Seneubok Pentet Telah Maksimal Beroperasi, Warga Diharapkan Terbantu Kapolda Jambi Silaturahmi dengan MUI Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri Jaga Kamtibmas Jasa Raharja Jambi Gelar Origin Safe 2026 dan Sosialisasi Jasfren Safety Day

Home / Berita

Senin, 12 Januari 2026 - 18:26 WIB

Ditlantas Polda Jambi Tegaskan Penolakan Registrasi Kendaraan Hasil Lelang Sesuai Aturan

JAMBI – Ditlantas Polda Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Demokrasi Indonesia Jambi pada Senin, 12 Januari 2026. Aksi tersebut kembali menuntut agar kendaraan bermotor hasil lelang perkara pidana dapat diregistrasi dan diterbitkan BPKB.

 

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menegaskan bahwa tuntutan tersebut telah disampaikan sebanyak tiga kali dengan isu yang sama. Dalam setiap pertemuan, petugas Ditlantas telah memberikan penjelasan secara resmi dan terbuka di ruang pelayanan BPKB.

 

“Perlu kami tegaskan, petugas pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi bekerja berdasarkan aturan dan SOP yang berlaku. Penolakan yang dilakukan bukan kehendak pribadi, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan,” tegas Dirlantas Polda Jambi.

 

Kombes Pol Adi Benny Cahyono menjelaskan, dasar hukum penolakan tersebut merujuk pada Surat Kapolri Nomor B/3033/VI/2015. Dalam surat itu, pada halaman 8 angka 5 disebutkan bahwa kendaraan bermotor yang merupakan hasil atau objek kejahatan, maupun alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan konvensional, hingga saat ini belum terdapat klausul undang-undang yang membolehkan perampasan kendaraan tersebut untuk negara.

BACA LAINNYA  Dari Lapangan Upacara ke Pembentukan Karakter, SMKN 2 Jambi dan Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Semangat Kemerdekaan

 

Lebih lanjut, pada halaman 9 angka 8 surat Kapolri tersebut ditegaskan bahwa kendaraan bermotor hasil lelang dinyatakan dilarang dan wajib ditolak untuk didaftarkan dengan alasan apa pun, kecuali apabila di kemudian hari Mahkamah Agung memberikan fatwa yang berbeda.

 

“Dengan dasar itu, kami wajib menolak pengajuan registrasi kendaraan tersebut. Dan pada saat penjelasan di Gedung BPKB, masyarakat menerima keputusan tersebut dengan baik,” ujar Dirlantas.

 

Sebagai bentuk kehati-hatian dan upaya memberikan kepastian hukum, Ditlantas Polda Jambi juga telah mengirimkan surat permohonan petunjuk dan arahan lanjutan ke Korlantas Polri.

BACA LAINNYA  Rasakan Pembangunan Merata, Warga Suka Maju Yakin Pilih AsTon Jadi Bupati 

 

“Kami sudah bersurat ke Korlantas untuk meminta jukrah (petunjuk arah) lanjutan. Sampai sekarang masih dalam proses. Selama belum ada petunjuk baru, kami tetap berpegang pada aturan yang ada,” jelasnya.

 

Pada aksi unjuk rasa dan hearing yang digelar hari ini, Ditlantas Polda Jambi kembali menyampaikan penjelasan yang sama kepada peserta aksi.

 

Setelah hearing selesai, massa membubarkan diri dengan tertib dan sepakat menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian terkait boleh atau tidaknya kendaraan tersebut diregistrasikan.

 

Dirlantas Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, namun tetap menjunjung tinggi kepastian hukum dan profesionalitas dalam setiap proses pelayanan publik. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Tekan Angka Kecelakaan dan Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas Ditlantas Polda Jambi Siap Gelar Operasi Patuh 2026

Berita

Animo Tinggi! 107 Pendaftar Berebut 23 Kursi Magang di Kanwil Ditjenpas Aceh

Berita

Dihadapan Tim Penilai KPK RI, Pemkab Muaro Jambi Deklarasikan Desa Mekar Sari Sebagai Desa Anti Korupsi.

Berita

PWI Kota Jambi Gelar Open Turnamen Domino, Wadah Silaturahmi dan Sportivitas Antar Insan Pers

Berita

Ribuan Penonton Padari Konser Bold Music Sound of Flawless Vol. 2

Berita

Sikapi Permintaan Ketua DPRD. Pj Bupati Muaro Jambi Perintahkan Instansi Terkait Perbaiki Jembatan Ambruk di Sungai Bahar

Berita

Jelang Upacara TMMD ke 123, Personel Kodim 0416/Bute Gelar Gladi Bersih

Berita

Hamdi S.sos didaulat jadi Panglima tim Pemenangan AsTon