Polres Tebo Perkuat Sinergi dengan PPNS Melalui Rakor Peningkatan Koordinasi Penegakan Hukum Pancasila di Persimpangan Jalan Kanwil Ditjenpas Aceh Peringati Harlah Pancasila 2026, Tekankan Integritas Aparatur Wabup Katamso: Jadikan Pancasila Ideologi Hidup, Bukan Sekadar Hafalan Disambut Ribuan Warga Aceh, Rival Amiruddin Tegaskan Komitmen Besarkan PSI Aceh

Home / Berita

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Enam Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE

JAMBI – Lapas Kelas IIA Jambi menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE) Tahun 2026 kepada enam orang narapidana beragama Buddha yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

 

Penyerahan remisi dilaksanakan pada Minggu (31/5/2026) di Aula Lapas Kelas IIA Jambi dan berlangsung dengan aman, tertib, serta penuh khidmat.

 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali beserta jajaran petugas pemasyarakatan.

 

Sebelum penyerahan remisi, warga binaan beragama Buddha terlebih dahulu melaksanakan rangkaian ibadah Hari Raya Waisak di Vihara yang berada di lingkungan Lapas.

 

Usai pelaksanaan ibadah, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

 

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta menaati seluruh peraturan yang berlaku selama menjalani masa pidana.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, kemudian menyerahkan surat keputusan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan penerima remisi. Suasana haru dan penuh rasa syukur tampak mewarnai prosesi tersebut.

BACA LAINNYA  Kapolresta Jambi Targetkan Vaksinasi Anak Dosis Pertama 100%

 

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah narapidana yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 di Lapas Kelas IIA Jambi sebanyak enam orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan narapidana kasus narkotika dan tiga orang lainnya merupakan narapidana pidana umum.

 

Sementara itu, tidak terdapat narapidana tindak pidana korupsi yang menerima remisi pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini.

 

Pemberian remisi keagamaan merupakan salah satu hak warga binaan yang dijamin oleh negara sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan modern.

 

Kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kepribadian, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas.

 

 

Syahroni Ali menegaskan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk apresiasi atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan dengan baik. Melalui pemberian remisi, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.

BACA LAINNYA  Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Diterapkan Buka-Tutup Di Jalan Nasional Sumsel KM 69-71

 

 

“Remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap momentum Hari Raya Waisak ini menjadi pengingat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran hukum, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujar Syahroni Ali.

 

Pelaksanaan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE di Lapas Kelas IIA Jambi berlangsung dengan lancar tanpa kendala.

 

 

“Ini sekaligus mencerminkan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan yang berkeadilan, menghormati hak-hak warga binaan, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada rehabilitasi sosial,” tutup nya.

Share :

Baca Juga

Berita

Semangat Kebersamaan dalam meningkatkan kebugaran, Lapas Kelas IIA Banda Aceh gelar Senam Akhir Pekan

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Geram, OPD Banyak Yang Tak Hadir Pada Rapat Ranperda 2022

Berita

Polda Jambi terbikan DPO terhadap Dua pelaku Pembunuh Sopir Travel Asal Jambi

Berita

Silaturahmi Bersama Tokoh Lintas Agama, Kapolda Jambi Sebut Situasi Kamtibmas Kondusif 

Berita

Hadiri Senior Level Meeting, Kapolri Tekankan Densus 88 Kembangkan Kemampuan Hadapi Tantangan

Berita

Tumpahan Minyak Diduga Dari Tongkang Batu Bara, Intake Sijenjang Perumdam Tirta Mayang Berhenti Beroperasi

Berita

Pemkot Gelar Safari Jum’at Di Masjid Taqwa Koto Renah

Berita

Fun Run Polda Jambi Hari Bhayangkara ke 77 Sukses Digelar, Ini Kata Kapolda Jambi