Polres Tebo Perkuat Sinergi dengan PPNS Melalui Rakor Peningkatan Koordinasi Penegakan Hukum Pancasila di Persimpangan Jalan Kanwil Ditjenpas Aceh Peringati Harlah Pancasila 2026, Tekankan Integritas Aparatur Wabup Katamso: Jadikan Pancasila Ideologi Hidup, Bukan Sekadar Hafalan Disambut Ribuan Warga Aceh, Rival Amiruddin Tegaskan Komitmen Besarkan PSI Aceh

Home / Berita

Senin, 1 Juni 2026 - 15:23 WIB

Polres Tebo Perkuat Sinergi dengan PPNS Melalui Rakor Peningkatan Koordinasi Penegakan Hukum

TEBO – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan koordinasi penegakan hukum, Satreskrim Polres Tebo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kerjasama dan Koordinasi antara Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Tebo, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gelar Perkara Satreskrim Polres Tebo tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., selaku pelaksana fungsi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tebo IPDA Nanda Yuman, S.Tr.K., Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Tebo IPDA William Paris Tua Simbolon, S.Tr.K., Jaksa Penuntut Umum Kinanti Adhyaksa Putri, PPLH Satpol PP Rino Jaya, S.H., M.H., PPLH Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo Yandi Saputra, serta personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo.

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Jambi Tindak 2 Pelaku Ilegal Drilling di Sarolangun

Dalam pemaparannya, IPTU Rimhot Nainggolan menyampaikan bahwa keberadaan PPNS memiliki peran strategis dalam penegakan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta menciptakan kepastian hukum di tengah masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa koordinasi antara PPNS dan Korwas PPNS harus dilakukan sejak tahap penyelidikan guna memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Koordinasi yang baik sangat penting untuk mencegah terjadinya maladministrasi maupun kesalahan dalam pelaksanaan tindakan penyelidikan dan penyidikan. Dengan komunikasi yang intensif, setiap permasalahan dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai aturan hukum,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Kukuhkan Kelompok Kerja Mangrove Daerah, Dorong Pengelolaan Ekosistem Berkelanjutan

Selain itu, Kasat Reskrim juga menekankan agar berbagai keterbatasan maupun hambatan yang dihadapi masing-masing instansi PPNS tidak menjadi penghalang dalam melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.

Menurutnya, sinergitas antara PPNS dan Polri harus terus dijaga dan ditingkatkan guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan rakor tersebut diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara Polri dan PPNS di Kabupaten Tebo, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Tim Gemas Kerinci Salurkan Bantuan dan Beri Semangat untuk Korban Kebakaran

Berita

Saiful Roswandi : Cabang Olah Raga Catur Mesti Digalakkan Lagi

Berita

2 Nelayan Kuala Tungkal yang Hilang Akibat Mati Mesin Ditemukan

Berita

Penuhi Keinginan Konsumen, Performance Damper untuk NMAX “TURBO” dan NEO Kini Dijual Bebas

Berita

Menkumham Yasonna Berikan Apresiasi pada Putri Ariani

Berita

RAT Koperasi Tutup Buku Tahun 2024, Danrem 042/Gapu apresiasi kinerja pengurus Koperasi

Berita

Polda Jambi dan Pemprov Matangkan Persiapan Karya Bakti Sosial di Taman Eks MTQ

Berita

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bid Humas Polda Jambi Gelar Kemitraan dengan Awak Media