HUT Tebo ke-27, Bupati Serahkan Santunan BPJS untuk Almarhum Heri Rawas  Polisi Bersama Masyarakat: Paradigma Baru Menuju New Public Service di Tubuh Polri Gubernur Jambi Lepas 146 Personel Satgas Karhutla, Pemadaman Kebakaran di Taman Nasional Berbak dan Sembilang Diintensifkan Minggu Kasih di Gereja HKBP, Kapolres Sarolangun: Perbedaan Bukan Penghalang untuk Hidup Rukun Gercep! Kolaborasi Unit Reskrim Polsek Limun dan Tim Opsnal Macan Pseko Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di Sumsel

Home / Berita

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:15 WIB

Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN : Langkah baru Birokrasi Aceh Timur

 

Aceh Timur – Birokrasi yang profesional dimulai dari pengelolaan SDM yang adil dan terukur. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur resmi meluncurkan penerapan Sistem Merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), berlandaskan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Langkah ini menjadi tonggak penting menuju tata kelola kepegawaian yang transparan, objektif, dan berbasis pada kemampuan serta kinerja nyata.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Aceh Timur, T. Didi Farisya, menegaskan bahwa penerapan sistem ini tidak berjalan sembarangan , semuanya dimulai dari pengolahan data yang rapi dan terstruktur.

 

“Hari ini kita mulai memasukkan data, dan nanti akan dijelaskan teknisnya. Tanpa kita sadari, setiap angka dan catatan itu membentuk sebuah peta penting: Sumbu X dan Sumbu Y. Inilah fondasi utama dalam menyusun manajemen talenta ASN yang andal,” ungkapnya saat memimpin sosialisasi di Ruang Rapat BKPSDM, Kamis (25/6/2026).

BACA LAINNYA  Dipimpin Kapolri, Kapolda Jambi dan Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Ikuti HUT Ke 43 Yayasan Kemala Bhayangkari 

 

Apa makna Sumbu X dan Sumbu Y?

 

– Sumbu X = Kompetensi & Potensi

Menggambarkan bekal ilmu, keterampilan, bakat, dan kemampuan yang bisa terus dikembangkan ke tingkat lebih tinggi.

 

– Sumbu Y = Kinerja & Prestasi

Menunjukkan hasil kerja nyata, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas.

 

Dari pertemuan kedua sumbu inilah, terbentuk gambaran jelas: ASN ditempatkan pada posisi yang tepat, sesuai kemampuan, dan siap berkembang. Peta talenta ini menjadi acuan resmi untuk penempatan, pelatihan, hingga promosi jabatan — tanpa pandang bulu, hanya melihat kualitas.

BACA LAINNYA  Cegah Hantavirus, LPKA Muara Bulian Gelar Skrining Gratis & Edukasi bagi 110 Petugas-Anak Binaan

 

“Data ini bukan sekadar berkas yang disimpan di lemari. Ia menjadi dasar kuat agar setiap ASN mendapat kesempatan yang setara, dan organisasi mendapatkan tenaga terbaik di setiap bidangnya. Hasil akhirnya: kinerja instansi meningkat, pelayanan ke masyarakat makin cepat dan berkualitas,” tegas Didi.

 

Penerapan ini diharapkan menghapus praktik lama yang tidak sesuai aturan, serta melahirkan ASN yang kompeten, adaptif, dan siap menjawab tantangan pelayanan publik masa kini.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Komitmen Geuchik Gani untuk Selesaikan Pembangunan Pasca Banjir di Gampong Teupieng Jareng

Berita

Akibat Kemacetan di Batanghari, Aktivitas Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara

Berita

Pererat Sinergisitas, Danrem 042/Gapu Lakukan Kunjungan ke Kantor Kepala Pengadilan Tinggi Jambi

Berita

Pengurus SMSI Provinsi Jambi Lawatan ke Malaysia dan Singapura

Berita

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi Berlakukan Implementasi Masa Berlaku Paspor 10 Tahun. 

Berita

Ini Dia Visi dan Misi Pasangan Romi-Sudirman

Berita

Evakuasi Darurat Sukses: Personel KP.TAKA dan Satpolairud Selamatkan Pasien Usus Buntu di Kuala Tungkal

Berita

Kapolsek Peureulak Kawal Program Makan Bergizi Gratis