Wagub dan Kapolda Aceh Jenguk Korban Insiden Bendera, Dengarkan Aspirasi Masyarakat  Progres 55 Persen! Dinding Rumah Supiandi Tertutup Rapi, Besok Proses Pengecatan TMMD 130 Kodim 0419/Tanjab Wujudkan Rumah Misnan Jadi Layak Huni, Progresnya 55 Persen Pantang Menyerah! Pengeboran Manual Sumur Bor Sasaran 2 TMMD Tembus 45 Persen Bupati Kerinci Vs Satpam Maladministrasi? DPD IWO-I : Ombudsman Segera Turun ke Kerinci

Home / Berita

Senin, 2 November 2026 - 22:05 WIB

DPRD Muaro Jambi Gelar RDP Bahas Pemukiman di Kawasan Perkebunan Bersama REI Jambi

MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait usulan permukiman pada pola ruang perkebunan yang dimohonkan oleh Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Jambi.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Senin (02/11/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, serta dihadiri oleh sejumlah instansi dan dinas terkait. Turut hadir perwakilan dari Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Muaro Jambi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Bagian Hukum Setda Kabupaten Muaro Jambi, serta jajaran pengurus Asosiasi REI Jambi.

BACA LAINNYA  Hari Berkabung Nasional, Lapas Jambi Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Dalam RDP yang membahas mengenai tata ruang dan status kawasan perkebunan yang dimohonkan untuk area permukiman tersebut, dihasilkan beberapa poin kesepakatan penting, antara lain:

1. Membawa dan menyampaikan hasil RDP hari ini ke tingkat Rapat Dengar Pendapat Forum Penataan Ruang.

BACA LAINNYA  Dukung Ketahanan Energi Nasional, FPSO Marlin Natuna Resmi Sail Away

2. Mengundang konsultan individu serta tim penyusun tata ruang Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Muaro Jambi.

3. Mengundang instansi-instansi terkait lainnya untuk pembahasan yang lebih komprehensif.

4. Menjadwalkan RDP lanjutan pada hari Senin, 9 November 2026.

Melalui kesepakatan ini, DPRD Kabupaten Muaro Jambi berharap proses penataan ruang kawasan permukiman dapat berjalan transparan, sesuai regulasi yang berlaku, serta dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha secara seimbang.

Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0622/Kab.Sukabumi Serahkan 71 Korban Terdampak Badai Ekstrim di Dermaga PT SBP Tegal Buleud Kepada Pihak Keluarga 

Berita

Irjen Kemenkumham Serukan Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Berita

Tampil Memukau, Perwosi Jambi Kembali Juara Senam Kreasi Nasional

Berita

Didampingi Ketua PWI Kota Jambi, Wakil Ketua DPRD Provinsi dan Kepala BPJN Serahkan Hadiah ke Juara Lomba Jurnalistik dan Video

Berita

Kalapas Tanjung Balai Asahan Pimpin Razia Insiden til Untuk Pertahankan Keamanan Lapas.

Berita

Pisang Sale Bekal Makanan Para Tentara Pejuang Aceh Saat Melawan Portugis, Belanda dan Jepang

Berita

Pemprov Jambi Terus Berupaya Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pembinaan Atlet

Berita

HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres dan Bupati Muaro Jambi Sampaikan Ucapan Selamat