Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:17 WIB

Dandim 0622/Kab.Sukabumi Serahkan 71 Korban Terdampak Badai Ekstrim di Dermaga PT SBP Tegal Buleud Kepada Pihak Keluarga 

Sukabumi, Dandim 0622/Kab.Sukabumi beserta jajarannya membantu evakuasi dan penyerahan 71 korban yang terjebak di Dermaga PT Sumber Baja Prima (SBP) yang berlokasi di Desa Buniasih, Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 17 Oktober 2024, sore. Penyerahan warga masyarakat digelar di aula Kantor Kecamatan Tegal Buleud jln.raya Siliwangi kab. Sukabumi sekira pukul 19.50 WIB.

 

Dandim 0622/Kab. Sukabumi, Lekol Kav Andhi Ardana Pada kesempatan tersebut yang mewakili Forkopimda mengatakan bahwa evakuasi terhadap ke-71 korban yang terdiri dari warga masyarakat serta para nelayan berjalan dengan lancar,

 

“Saya telah menyerahkan 71 korban yang terjebak. Kawan-kawan kita yang sedang memancing ataupun mencari nafkah di dekat Dramaga Tegal Buleud.”ujarnya.

 

“Alhamdulillah dibantu oleh Basarnas, Sat Radar dan kawan-kawan BPBD lainnya, ke 71 itu sudah kita kembalikan pada keluarganya masing-masing dengan selamat.”ucapnya.

BACA LAINNYA  Ketua Bawaslu sebut Laporan Dugaan Diskriminasi RAS Telah di teruskan Ke BK DPRD Tebo 

 

Pada kesempatan yang sama ia pun menekankan kepada warga masyarakat untuk sama-sama mencari solusi yang terbaik dalam mengatasi masalah ini. Dan Ia dengan tegas melarang untuk melakukan aktivitas kembali di tempat tersebut.

Kemudian ia mengimbau kepada semua pihak agar tidak menggunakan egonya, hal tersebut dimaksudkan untuk mengutamakan keselamatan.

 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dia telah mengimbau kepada Koramil maupun kewilayahan yakni Camat dan Kapolsek untuk memasang plang peringatan yakni dilarang beraktifitas di daerah tersebut.

 

Seperti diberitakan, bahwa pada hari Rabu 16 Oktober 2024 telah terjadi bencana gelombang ekstrem di sekitar Dermaga PT SBP, sekira pukul 06.00 WIB.

BACA LAINNYA  Terkait Pencegahan dan Penanganan Korupsi oleh Wakil Ketua KPK, Ini Penyampaian Kapolda Jambi

 

Saat itu hempasan gelombang mencapai sekitar 4 meteran dengan kecepatan angin sekitar 35 knot hingga menghantam jembatan dermaga sepanjang 1.000 meter bekas perusahaan tambang pasir besi tersebut. Bahkan hempasan gelombang yang cukup keras tersebut membuat jembatan itu terputus.

 

Naasnya, saat badai ekstrem itu menerjang, ada 4 warga yang tengah melintas di tengah jembatan. Akibatnya, keempat korban tersapu dan terhempas jatuh ke laut. Satu orang pada saat itu berhasil menyelamatkan diri, namun yang 3 orang lainnya terbawa arus sungai, hingga pada akhirnya ketiga orang tersebut ditemukan satu persatu dalam keadaan sudah meninggal dunia.

 

Total korban sebanyak 74 orang. Terperinci, 71 selamat, 3 meninggal dunia.

 

Sumber: Penrem 061/Sk

Share :

Baca Juga

Berita

Nekat Lompat Saat ditangkap BNN, Satu Pelaku Diduga Bandar Ditemukan Meninggal Karena Tenggelam

Berita

Inspeksi ke Posko dan di Lapangan, Danrem 042/Gapu Cek Langsung Proyek Water Intake Sungai Batanghari.

Berita

Tokoh Masyarakat Pijoan Protes Atas Penetapan Pengawas Desa/Kelurahan Yaang Bukan Berdomisili Di Pijoan

Berita

DKM Kanwil Bea Cukai Aceh Salurkan Bantuan Jumat Berkah untuk Warga Terdampak Banjir

Berita

Dukung Program 100 Hari Astacita Presiden RI, Polres Muaro Jambi Berkomitmen Berantas Peredaran Narkoba

Berita

Ramadhan Suci Presisi dan Jum’at Barokah, Kapolsek Tebing Tinggi Santuni Anak Yatim serta Berikan SIM Gratis ke 4 Tokoh Agama

Berita

Geger, Warga Pandan Makmur Geragai Ditemukan Tergantung di Pohon Pinang

Berita

Kapolda Jambi Terima Penghargaan dari BPI KPNPA RI