Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 2 Agustus 2022 - 16:01 WIB

Cegah Keluar Dari Register, Dirlantas Polda Jambi Himbau Masyarakat Jangan Menunggak Kendaraan Hingga 2 Tahun

Bidik Indonesia News, JAMBI – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan data STNK yang mati pajak selama 2 tahun. Aturan itu sudah termaktub dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

 

Menyikapi hal tersebut di wilayah Provinsi Jambi, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menjelaskan bahwa kendaraan yang mati pajak selama 2 tahun tidak akan masuk lagi dalam registrasi kendaraan bermotor sehingga bisa dianggap kendaraan bodong.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Stop Mobilisasi Angkutan Batu bara Saat Malam Pergantian Tahun

 

” Sesuai UU Lalu Lintas yang mengatur bahwa kendaraan yang tidak bayar pajak selama 2 tahun maka dianggap hilang dalam registras,” ujarnya.

 

Dirlantas menambahkan bahwa kendaraan tersebut tetap ter-registrasi namun tidak termasuk dalam satu kesatuan di Samsat yang satu atap akan tetapi ter-register sendiri.

 

” Kita berharap masyarakat taat pajak dan jangan sampai mati pajak selama 2 tahun, ” tambahnya.

BACA LAINNYA  Ojk Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

 

Apabila nantinya untuk menghidupkan kembali register maka akan dikenakan beban biaya PNBP karena namanya telah terhapus dan akan ada STNK dan PNBP baru serta ada perubahan di BPKB dan jika kita terlambat bayar pajak akan ada penambahan biaya.

 

” Untuk kendaraan akan dilakukan penyetaraan supaya normal kembali, dang intinya jangan sampai menunggak hingga lebih dari 2 tahun, ” tutup Kombes Pol Dhafi. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Menang Banyak Dengan Pilihan Warna Baru Yamaha Gear 125, Tampil Aktif & Artistic Disegala Momen

Berita

Peringati Hut TNI ke 77 Kodim 0419/Tanjab Gelar Upacara Ziarah Nasional

Berita

Kepedulian Polda Jambi Terhadap SAD, Satu Anak SAD Kembali Lulus Tes Rekrutmen Polri Rekrpo 2023

Berita

Sambut HUT ke 77, Sat Brimob Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan ke Makam Pahlawan Satria Bhakti

Berita

Haflah Akhirussanah Pp Darusy Syafiiyah Ke-53, Wagub Sani : Anak Sholeh Tabungan Orang Tua di Akhirat

Berita

Ojk Perkuat Kerja Sama Dengan Fsc Korea Dan Cifc Dalam Pengembangan Keuangan Berkelanjutan

Berita

Pertemuan Perdana Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIA Jambi bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Baru

Berita

Dengarkan Keluhan dan Masukan Masyarakat, Kapolsek Jelutung Gelar Jum’at Curhat Terkait Situasi Kamtibmas