Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 29 September 2022 - 21:56 WIB

Ditlantas Polda Jambi Lakukan Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas Kurangi Kemacetan

Bidik Indonesia News, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi melakukan rekayasa pengalihan lalu lintas untuk kendaraan seluruh mobil angkutan barang mulai dari truk batubara hingga angkutan lainnya.

Pengalihan arus lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan hingga menekan angka kecelakaan di jalan lintas Provinsi Jambi.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan pada saat jam sibuk kerja dan anak sekolah.

Sehingga, semua truk angkutan barang dari arah Kota Jambi ke Kabupaten Batanghari dilarang melewati Mendalo dan dialihkan melalui Tempino pada pagi dan sore hari mulai dari 06.00 – 09.00 WIB dan 15.00 – 18.00 WIB.

Selain itu, hal yang sama juga diberlakukan dari arah Kabupaten Batanghari ke Kota Jambi tidak bisa melewati Mendalo pada pukul 18.00 – 21.00 WIB dan akan dialihkan melewati Tempino.

BACA LAINNYA  Polri Lakukan Penebalan Pengamanan KTT G20 Di Kuta, Seminyak dan Legian

“Pengalihan arus lalu lintas ini berlaku untuk semua truk angkutan, baik yang bermuatan ataupun kosong kecuali trailer karena masih ada beberapa titik jalan yang tidak bisa dilewati trailer,” ujarnya. Kamis (29/9/2022).

Kombes Pol Dhafi berharap dengan dibuatnya rekayasa pengalihan arus lalu lintas ini dapat mengurangi kepadatan dan tingginya angka kecelakaan yang terjadi belakangan ini di wilayah Mendalo.

“Mudah-mudahan adanya pengalihan arus ini warga di seputaran Mendalo arus lalu lintasnya lebih lapang,” harapnya.

Ia menambahkan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan mulai pada hari Senin (3/10/2022) besok. Nantinya, juga akan ada personel diterjunkan untuk menjaga setiap titik untuk mengatur lalu lintas.

BACA LAINNYA  Keuchik Alue Ie Mirah, Romi Syahputra SH Terima Gelar CPM dari Dewan Sengketa Indonesia

Kemudian, Ditlantas Polda Jambi melalui Satlantas Polres setempat juga akan memasang spanduk himbauan untuk para pengendara serta melengkapi sarana dan prasarana di lapangan.

Ia mengimbau untuk para sopir angkutan barang yang tetap ingin melintas melewati Mendalo pada saat jam rekayasa arus lalu lintas diberlakukan sebaiknya untuk menunggu di kantong parkir di sekitaran wilayah Simpang Rimbo.

“Pada jam yang sama saat dialihkan ke arah Tempino, para sopir sebaiknya berhenti di kantong parkir. Setelah jam yang telah ditentukan habis baru boleh lewat,” tandasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ojk Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong Umkm dan Perekonomian Nasional

Berita

PetroChina Terima Studi Kunjungan Pendidikan Reguler Angkatan LXV LEMHANNAS RI

Berita

Siap Bersinergi, Kapolres Kerinci Silaturahmi bersama Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh 

Berita

PDPI Jambi Gelar Pertemuan Ilmiah Respirologi III 

Berita

Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif

Berita

8 Lokasi Kamera ETLE Terpasang di Kota Jambi, Tiga Bulan Terakhir Satlantas Polresta Jambi Catat 51.782 Pelanggaran

Berita

Yamaha Ramadhan Expo Di Jamtos Banjir Promo Dan Hadiah

Berita

Naas Nian, Maksud Hati Hendak Jual Sabu AMD Malah Diringkus Polisi