Ini Nama-nama Pejabat yang Dilantik Bupati Kerinci Monadi  Industri Hulu Migas Dorong Ekonomi Daerah, PetroChina Kontribusi Terbanyak Untuk Jambi Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu

Home / Berita

Selasa, 20 Desember 2022 - 20:41 WIB

Polsek Jaluko dan Tim Rajawali Amankan Warung Diduga Timbun BBM Ilegal

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jaluko dan Tim Rajawali Polres Muaro Jambi mengamankan satu warung diduga menimbun BBM jenis solar secara Ilegal.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi, SE mengatakan diamankannya warung itu berawal dari video dan foto viral di media sosial.

 

Dalam video itu menyebutkan adanya dugaan penimbunan minyak solar yang mencurigai dengan adanya mobil Pertamina Tangki Merah Putih di kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi.

 

“Berdasarkan informasi viral di medsos itu unit Reskrim Polsek Jaluko bersama tim rajawali langsung bergerak cepat menuju lokasi,” terang Kasi Humas AKP Amradi, Selasa (20/12/22).

BACA LAINNYA  Ditlantas Polda Jambi Siap Amankan Jalur Merdeka Run 2025, 400 Personel Diterjunkan untuk Kawal Presisi Merdeka Run 2025

 

Amradi mengatakan setelah ditelusuri warung tersebut berlokasi di RT 12 Kel. Pijoan Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.

 

Saat tiba di lokasi, Tim dipimpin langsung Kapolsek AKP Rodi Hambali tidak memukan adanya Aktivitas Penimbunan Minyak solar hasil kencingan mobil tangki Pertamina Merah putih.

 

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan Pemilik Warung AF (52) mengaku bahwa Video dan photo yang beredar photo Lama, saat ini solar lagi kosong karna batu bara mau berenti menjelang akhir tahun dan tidak menjual solar dari SPBU lagi,” terang Amradi.

BACA LAINNYA  Bawaslu Kerinci Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

 

“Pemilik warung diamankan di Polsek Jaluko dan saat masih di lakukan Pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Amaradi.

 

Lajut Amradi dari dalam warung dan belakang rumah AF (52) diamankan barang bukti 10 buah Galon ukuran 10 liter, 1 buah Drum Plastik, 1 buah Drum besi warna merah putih merk pertamina, 5 buah Galon ukuran 25 liter, 1 buah selang ukuran panjang 2 meter dan 3 buah Tedmon ukuran 1000 liter.(Hms PMJ)

Share :

Baca Juga

Berita

PJ Bupati Hadiri Pawai Pembangunan Dalam Rangka Menyambut Hari kemerdekaan RI yang ke 79 Tahun

Berita

Sambut Ramadhan 1447 H, Lapas Muara Tebo Gelar Kerja Bakti Insan Pemasyarakatan di Mushola At-Taqwa

Berita

Satu Penambangan Minyak Ilegal di Bungku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

Berita

Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Bantu Pencarian Korban Tenggelam, dan Satu Korban Ditemukan 

Berita

Gelar Apel Siaga, Hutama Karya Pastikan Jalan Tol Trans Sumatera Siap Melayani Nataru 2025/2026

Berita

Komisi III DPRD Tebo Dorong Revisi Perda Sempadan Jalan, Ini Tujuannya

Berita

Jalur Kerinci – Solok Selatan bisa dilewati Truk Sumbu Enam 

Berita

Ditlantas Polda Jambi Kembali Stop Mobilisasi Angkutan Batu bara saat Perayaan Natal 2023