Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 1 Maret 2023 - 13:08 WIB

Satu Penambangan Minyak Ilegal di Bungku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

JAMBI- Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi amankan seorang pelaku penambang minyak ilegal atau ilegal drilling bernama Azwin Iqbal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Senin (6/2) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Kanit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan, saat itu Senin (6/2) sekitar pukul 11.00 WIB tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan penambangan minyak bumi tanpa izin di Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung berangkat menuju ke lokasi dan langsung berhasil mengamankan pelaku.

BACA LAINNYA  Cegah Terjadinya Pungli saat Pelayanan, Irwasda Polda Jambi Sidak ke Samsat 

 

“Saat itu pelaku sedang beristirahat di pondok,” ujarnya, Selasa (28/2).

 

Menurut keterangan pelaku, kata Indar, saat itu pelaku hanya seorang diri dan sedang melakukan kegiatan di lokasi tersebut.

 

Indar mengatakan, kepemilikan lahan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan yang lebih intensif.

 

“Kita sedang melakukan pemeriksaan yang lebih intensif lagi. Apakah pelaku melakukan sendiri atau memang ada pemodalnya,” sebutnya.

 

Pelaku tersebut berperan sebagai pemolot dan menyuling. Setelah itu ada seseorang yang mengambil minyak tersebut.

 

“Yang mengambil ini kadang- kadang orangnya bergantian, bukan sendiri. Tapi pada saat waktu ditangkap, pelaku masih melakukan pengolahan dan belum dijual. Pengakuannya sudah selama tiga bulan, masih kita kembangkan,” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Amankan Pelaku Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu Di Pelabuhan Tanjabbar

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti berada di tahanan Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang sudah dimodifikasi, satu roll tali tambang, satu buah pipa canting, satu buah katrol, satu buah jerigen kapasitas 30 liter yang berisikan cairan berwarna hijau yang menyerupai minyak bumi. (red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Satgas Karhutla Provinsi Jambi

Berita

Breaking News, BNNP Jambi Tangkap Kurir Narkoba Asal Malaysia 

Berita

Puluhan Narapidana di Jambi Diusulkan Dapat Remisi Natal Tahun 2023

Berita

Arus Mudik Lebaran, Kepala BPJN IV Jambi Optimis H -7 Perbaikan Jalan Rampung

Berita

Bentuk Pelayanan Prima Polri kepada Masyarakat, Polres Tanjab Timur Resmikan Ruang Pelayanan Terpadu dari SKK Migas PetroChina 

Berita

Yamaha X Max Akan Menenami Lilik Gunawan Menuju Tahun Suci Mekkah Tahun 2023

Berita

Mempererat Tali Silaturahmi, Pangdam II/Sriwijaya melaksanakan buka puasa bersama Keluarga Besar Korem 042/Gapu

Berita

Gawat, Diduga Akibat Limbah PT KME Kebun Sawit Warga Terancam Mati