Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Home / Berita

Senin, 22 Agustus 2022 - 08:05 WIB

Ada Apa… Upacara HUT RI Ke-77 di Nipah Panjang Tanpa UUD 45 dan Pancasila, Ini Klarifikasi Camat

Bidik Indonesia News, Tanjung Jabung Timur – Jambi, usai tidak digelarnya pawai pembangunan dalam memperingati HUT RI Ke-77, pemerintah Kecamatan Nipah Panjang kembali mendapat komentar kritikan di sosial media terkait tidak di bacakannya UUD 1945 dan Pancasila pada hari puncak upacara peringatan Kemerdekaan RI yang digelar dihalaman kantor camat Nipah Panjang beberapa hari yang lalu.

Kritikan yang dilontarkan oleh akun Facebook Ana’dara Ogie menuliskan, “Oke lah kalau tidak ada pawai.
Tapi yang lebih memprihatinkan pada saat pelaksanaan upacara, banyak yang dihilangkan, seperti tidak ada pembacaan UUD 1945, pembacaan Pancasila.
Apakah tidak penting lagi, dan kenapa para awak media tidak jeli akan hal itu, atau apa memang tidak perlu lagi, nilai-nilai kemerdekaan didepan anak sekolah jadi hilang, menerapkan nilai moral Pancasila agar mereka menghargai jasa para pahlawan tapi kenapa pada saat pelaksanaan upacara kemerdekaan malah nilai kemerdekaan jadi hilang, “tulisnya.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Kunker ke Mako Brimob, Irjen Pol Krisno Berikan Arahan hingga Panen Raya dan Pemberian Bansos

Komentar yang dilontarkan Ana’dara Ogie mendapat beragam tanggapan komentar pula dari berbagai akun Facebook lainnya, salah satunya dari akun Daeng Langi yang menuliskan, “upacara kenegaraan itu sudah aturan baku tidak dibuat-buat sesuai dengan alamat upacara, “tulisnya sambil mencantumkan emoji tertawa.

Melihat bermacam komentar di sosmed, dan agar asumsi tidak semakin meluas, awak Media coba mengkonfirmasi Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus untuk mencari tahu kebenarannya.

Dalam sambungan handphone (21/8), Camat juga mempertanyakan akun Facebook atas nama Ana’dara Ogie dan berniat mencari tahu akun Facebook tersebut agar bisa diklarifikasi atas tulisan komentarnya.
Selain itu, Camat mengklarifikasi kepada awak Media bahwa tidak ada pelarangan melakukan peliputan pada upacara hari peringatan HUT RI, sedangkan untuk pembacaan Proklamasi Kemerdekaan tetap dilakukan. Akan tetapi, untuk pembacaan UUD 1945 dan Pancasila memang tidak dibacakan sesuai dengan juknis yang disampaikan dari pihak Kabupaten.
“Iya, Proklamasi tetap dibacakan, kalau UUD 1945 dan Pancasila didalam juknisnya memang tidak ada, “ujar Camat.

BACA LAINNYA  Danrem 061/Sk Hadiri Acara Do'a Bersama Dalam Rangka HUT TNI ke 79 

Ren Up dari Kabupaten itu ada dikirimkan, kalau Proklamasi memang harus dibacakan karena hari proklamasi, kalau untuk UUD 1945 dan Pancasila dalam Ren Up tidak ada dibunyikan, itu dari Kabupaten dan tidak mungkin kami berani mengambil keputusan sendiri karena pada hari itu ada Forkpimcam, itu sudah dirapatkan dan itu aturan dari Kabupaten.
“Iya, di tatibnya memang tidak ada, itu perlu diklarifikasi, “jelas Camat.

Penulis : Doni Riyadi

Share :

Baca Juga

Berita

Laka Lantas di Tanjab Timur, Empat Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita

Dua Tahun Pelarian Saleh, Bandar Kelas Kakap, Pendiri Kartel Narkoba Di Kampung Puntun

Berita

Gubernur Al Haris Bangga Semua Atlet Jambi Raih Medali di SEA Games 2023

Berita

HUT Provinsi Jambi ke-68, Gubernur Al Haris Optimis Bangun Jambi Ditengah Tantangan Minimnya APBD

Berita

Sambangi Beberapa Gereja, Kapolres Kerinci Pastikan Pengamanan Ibadah Natal dan Situasi Kondusif 

Berita

Engkong Samijo Warga Rimbo Ilir Putuskan Pilih Aspan Usai Melihat Pembangunan Nyata

Berita

Kompak, Muhammadiyah Se-Jambi Akan Dukung Kadernya Yang Maju di Pemilu 2024, Termasuk Rocky Candra

Berita

Wakil Gubernur Jambi Resmikan Dapur Sehat Higienis Lapas Kelas IIB Muara Sabak