Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 9 Mei 2023 - 11:37 WIB

Ahmad Jafar Sayangkan DPRD Provinsi Perwakilan Tanjabbar-Tanjabtim Setujui Peta Indikatif Pada Perda RTRW

JAMBI- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekaligus Ketua DPD Golkar Tanjab Barat Ahmad Jafar mendorong Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat segera mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung atas penetapan peta indikatif pada Peraturan Daerah (Perda) RTRW yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

 

Ahmad Jafar Merasa Perda tersebut merugikan Pemerintah Daerah Tanjab Barat. Hal tersebut dikarenakan jika peta indikatif yang termaksud di dalam Perda di berlakukan, maka patok tapal batas Tanjab Barat- Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira- kira 17 ribu hektar.

 

Didalam kawasan peta indikatif tersebut terdapat 44 sumur migas. Apabila peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjung Timur.

BACA LAINNYA  Komitmen Wujudkan Lapas Bersih, Lapas Kelas II A Jambi Lakukan Penggeledahan Rutin Blok Kamar Hunian

 

 

Pihaknya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada Perda RTRW. Kendati, pada tahun 2012 pihaknya telah menyepakati tapal batas di wilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit.

 

“Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab Barat akan membuat peta indikatif juga pada Perda RTRW yang akan segera dibahas,” katanya.

 

Jahfar juga menyayangkan mengapa para perwakilan rakyat di DPRD Provinsi Jambi dari Tanjab Barat ikut menyetujui Perda RTRW tersebut.

 

“Mengapa mereka tak bela masyarakat Tanjab Barat. Apa tak mengerti atau tak faham atau diduga ikut berkonspirasi atau ada motif lain,” sebutnya.

BACA LAINNYA  Kapolres Muaro Jambi Mengikuti Kegiatan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Menjelang

 

Ia menyampaikan, karena jika peta indikatif tersebut diberlakukan maka Tanjab Barat akan kehilangan pemasukan ratusan miliar.

 

“Apa tak menganggap rakyat Tanjab Barat sebagai masyarakat Jambi sehingga data- data yang ditunjukkan oleh Pemerintah Tanjab Barat diabaikan,” tuturnya.

 

Politisi Golkar ini juga meminta Bupati Anwar Sadat agar mengambil langkah- langkah cepat dan tegas terkait hal ini.

 

“Jangan terlalu lama bersikap, bentuk tim hukum dan segera gugat ke MA. Karena jika tidak dilakukan maka pasti pemasukan APBD dari sektor DBH Migas akan berkurang ratusan milyar, dan ini adalah fatal,” ungkapnya.(VRz)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Tidak Ada Personelnya Konsumsi Narkotika, Dirresnarkoba Polda Jambi Cek Urine Dadakan

Berita

Sinergitas TNI-POLRI Hari Bhayangkara ke 77, Kedatangan Kasrem 042 Gapu Disambut Hangat Irwasda Polda Jambi

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Penutupan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Siswa Diktukba Polri Gelombang II Tahun 2023

Berita

Reaksi Cepat Tanggap Damkar Menjinakan SiJago Merah

Berita

Breaking News, Ditsamapta Polda Jambi Gerebek Basecamp di Garuda 1 Yang di Duga Tempat Pesta Narkoba.

Berita

HUT ke-72 Humas Polri, Polres Aceh Timur Gelar Penanaman Pohon

Berita

Tim Gegana Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan di Gereja Lakukan Sterilisasi Jelang Malam Natal dan Pergantian Tahun 

Berita

Polres Muarojambi Siaga Karhutla, Imbau Warga Buka Lahan Jangan Membakar