Sekda Budhi Hartono Turun ke Ladang, Hadiri Panen Raya Jagung di Sekernan Kontroversi di Paya Dua: 10 Perangkat Desa Dicopot Sepihak, Camat Diminta Turun Tangan Polda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Danrem 042/Gapu Ikuti Vicon Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI, Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat TS Billiard Tournament 9 Ball Resmi Digelar, 128 Pebiliar Rebut Hadiah Rp50 Juta

Home / Berita

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:55 WIB

Lubang Bekas Tambang batu Bara Ancam Putus Akses Warga, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan

Bidik Indonesia news -TEBO, Lubang bekas aktivitas pertambangan yang ditinggalkan oleh PT A4 selaku pemegang IUP bersama PT KME sebagai subkontraktor kini menjadi ancaman serius bagi keselamatan dan aktivitas masyarakat. Lubang dengan kedalaman kurang lebih 15 Meter yang berdekatan langsung dengan badan jalan tersebut berpotensi melumpuhkan aktivitas warga di RT 17 Simpang Semangko, RW 1 Dusun Lamo, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

 

Tak hanya bagi warga Simpang Semangko, jalan tersebut adalah satu- satunya akses jalan untuk mengeluarkan hasil perkebunan sawit. Perkebunan sawit milik masyarakat yang ada diarea simpang semangko ada ribuan hektar. Bayangkan kalau jalan tersebut sempat putus.

 

Jika dibiarkan tanpa penanganan, kondisi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan jalan amblas atau terputus, mengingat posisi lubang yang sangat dekat dengan akses jalan utama masyarakat. Padahal, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses keluar-masuk warga, termasuk bagi anak-anak sekolah serta jalur vital untuk mengangkut hasil perkebunan kelapa sawit warga yang total luasnya mencapai ribuan hektare.

BACA LAINNYA  Anggota Satsamapta Polres Aceh Timur Patroli di Penginapan Atlet dan Venue PON XXI

 

Salah seorang warga setempat berinisial HL menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi tersebut. Ia menilai perusahaan tambang terkesan mengabaikan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas mereka.

 

“Kalau jalan ini sampai putus, dampaknya sangat besar. Ini satu-satunya akses warga, anak-anak sekolah lewat sini, dan ini juga jalan utama untuk mengeluarkan hasil sawit masyarakat. Kami sangat takut kalau sampai ada korban,” ujar HL.

 

HL juga mempertanyakan tanggung jawab pihak perusahaan tambang, mengingat aturan dan kewajiban reklamasi serta pengamanan bekas tambang sudah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Muarojambi Bacakan Pesan Perjuangan Pahlawan Nasional. Ini Pesan Pesannya.

 

“Aturannya sudah jelas, lubang bekas tambang tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kami minta perusahaan bertanggung jawab sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini, sekaligus memastikan pihak perusahaan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan hukum demi keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.

 

HL juga menegaskan bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan, Ia akan membawa permasalahan ini ke Komisi 3 DPRD Tebo.

 

” Akan kita bawa ke komisi 3 jika tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Residivis Bandar Shabu, Diringkus Saat Hendak Melakukan Transaksi 

Berita

Cegah Truk Barubara Melintas Kekota, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Razia Di 3 Titik

Berita

Detik-Detik Malam Pergantian Tahun, Kapolda Jambi Patroli Keliling Pos Pam dan Pos Yan 

Berita

Bincang Perkembangan PDAM Tirta Peusada, Wartawan dan LSM Temui Penjabat Bupati

Berita

Kronologis Lakalantas Honda Beat VS Dump Truck di Teluk Nilau 

Berita

Tingkatkan Ketahanan Pangan Keluarga, DKPELUH Aceh Timur Gencar Sosialoisasi P3L 

Berita

Buka Rakernis Bidang Keuangan, Ini Amanat Kapolda Jambi 

Berita

Wagub Sani : Festival Bebiduk Besamo Miliki Makna Yang Luar Biasa