Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:55 WIB

Lubang Bekas Tambang batu Bara Ancam Putus Akses Warga, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan

Bidik Indonesia news -TEBO, Lubang bekas aktivitas pertambangan yang ditinggalkan oleh PT A4 selaku pemegang IUP bersama PT KME sebagai subkontraktor kini menjadi ancaman serius bagi keselamatan dan aktivitas masyarakat. Lubang dengan kedalaman kurang lebih 15 Meter yang berdekatan langsung dengan badan jalan tersebut berpotensi melumpuhkan aktivitas warga di RT 17 Simpang Semangko, RW 1 Dusun Lamo, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

 

Tak hanya bagi warga Simpang Semangko, jalan tersebut adalah satu- satunya akses jalan untuk mengeluarkan hasil perkebunan sawit. Perkebunan sawit milik masyarakat yang ada diarea simpang semangko ada ribuan hektar. Bayangkan kalau jalan tersebut sempat putus.

 

Jika dibiarkan tanpa penanganan, kondisi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan jalan amblas atau terputus, mengingat posisi lubang yang sangat dekat dengan akses jalan utama masyarakat. Padahal, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses keluar-masuk warga, termasuk bagi anak-anak sekolah serta jalur vital untuk mengangkut hasil perkebunan kelapa sawit warga yang total luasnya mencapai ribuan hektare.

BACA LAINNYA  Lapas Kelas IIA Banda Aceh Laksanakan Penyerahkan Remisi Khusus Natal Tahun 2025

 

Salah seorang warga setempat berinisial HL menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi tersebut. Ia menilai perusahaan tambang terkesan mengabaikan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas mereka.

 

“Kalau jalan ini sampai putus, dampaknya sangat besar. Ini satu-satunya akses warga, anak-anak sekolah lewat sini, dan ini juga jalan utama untuk mengeluarkan hasil sawit masyarakat. Kami sangat takut kalau sampai ada korban,” ujar HL.

 

HL juga mempertanyakan tanggung jawab pihak perusahaan tambang, mengingat aturan dan kewajiban reklamasi serta pengamanan bekas tambang sudah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

BACA LAINNYA  BNN RI Tuntaskan Penyidikan Kasus Tppu Miliaran Rupiah Dari Kasus Tindak Pidana Narkotika

 

“Aturannya sudah jelas, lubang bekas tambang tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kami minta perusahaan bertanggung jawab sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini, sekaligus memastikan pihak perusahaan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan hukum demi keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.

 

HL juga menegaskan bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan, Ia akan membawa permasalahan ini ke Komisi 3 DPRD Tebo.

 

” Akan kita bawa ke komisi 3 jika tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pantau Karhutla, Kodim 0415/Jambi Terjunkan Personilnya Untuk Melakukan Patroli

Berita

Manfaatkan Waktu Libur, Kakanwil Kemenkumham Jambi Kunjungi Lapas Kelas IIB Muara Bulian

Berita

Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo 

Berita

Berkas P21, Tersangka Pencurian Dilepas Oleh Keluarga Dengan Penuh Haru

Berita

Polres Aceh Timur Musnahkan 5 Kilogram Barang Bukti Sabu

Berita

Polisi Temukan Jerigen Bensin dekat Pondok, BS jadi Tersangka Karhutla

Berita

Berlanjut, Ditreskrimsus Polda Jambi Sampaikan Kasus Dugaan Korupsi SPJ Perjalanan Dinas Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Naik ke Penyidikan

Berita

Wujudkan Rumah Layak Huni, TMMD Kodim Kerinci mulai Pasang Pondasi untuk RTLH  ‎