Wagub Aceh Fadhlullah Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto Tanah Dihibahkan untuk masa Depan Permukiman, Warga Keberatan Jalan TMMD Dijadikan Jalur Pipa Migas Tim SAR Gabungan Cari Bocah 7 Tahun Hilang di Sungai Batanghari Kakanwil Ditjenpas Banten Tinjau Langsung Pembinaan dan Pelayanan di Rutan Tangerang

Home / Berita

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:55 WIB

Lubang Bekas Tambang batu Bara Ancam Putus Akses Warga, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan

Bidik Indonesia news -TEBO, Lubang bekas aktivitas pertambangan yang ditinggalkan oleh PT A4 selaku pemegang IUP bersama PT KME sebagai subkontraktor kini menjadi ancaman serius bagi keselamatan dan aktivitas masyarakat. Lubang dengan kedalaman kurang lebih 15 Meter yang berdekatan langsung dengan badan jalan tersebut berpotensi melumpuhkan aktivitas warga di RT 17 Simpang Semangko, RW 1 Dusun Lamo, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

 

Tak hanya bagi warga Simpang Semangko, jalan tersebut adalah satu- satunya akses jalan untuk mengeluarkan hasil perkebunan sawit. Perkebunan sawit milik masyarakat yang ada diarea simpang semangko ada ribuan hektar. Bayangkan kalau jalan tersebut sempat putus.

 

Jika dibiarkan tanpa penanganan, kondisi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan jalan amblas atau terputus, mengingat posisi lubang yang sangat dekat dengan akses jalan utama masyarakat. Padahal, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses keluar-masuk warga, termasuk bagi anak-anak sekolah serta jalur vital untuk mengangkut hasil perkebunan kelapa sawit warga yang total luasnya mencapai ribuan hektare.

BACA LAINNYA  DPRD Kota Sungai Penuh Tegaskan Pentingnya Sterilisasi Jalan M. Yamin dari Pungutan Retribusi

 

Salah seorang warga setempat berinisial HL menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi tersebut. Ia menilai perusahaan tambang terkesan mengabaikan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas mereka.

 

“Kalau jalan ini sampai putus, dampaknya sangat besar. Ini satu-satunya akses warga, anak-anak sekolah lewat sini, dan ini juga jalan utama untuk mengeluarkan hasil sawit masyarakat. Kami sangat takut kalau sampai ada korban,” ujar HL.

 

HL juga mempertanyakan tanggung jawab pihak perusahaan tambang, mengingat aturan dan kewajiban reklamasi serta pengamanan bekas tambang sudah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

BACA LAINNYA  Baru Menjabat, Kapolres Bungo Kunjungi Setiap Polsek

 

“Aturannya sudah jelas, lubang bekas tambang tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kami minta perusahaan bertanggung jawab sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini, sekaligus memastikan pihak perusahaan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan hukum demi keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.

 

HL juga menegaskan bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan, Ia akan membawa permasalahan ini ke Komisi 3 DPRD Tebo.

 

” Akan kita bawa ke komisi 3 jika tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Wow !! Ada Pembangunan Pabrik CPO di Sembubuk, PTPSP Mengaku Tidak Tau

Berita

Launching Car Free Day, Bupati : Jadikan Kegiatan Ini Peluang Untuk Menumbuhkan Ekonomi Kreatif

Berita

Gubernur Jambi Resmikan Gedung BNNP

Berita

Menumbuhkan Kesadaran Spiritual, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pengajian Pesantren Rutin

Berita

Babinsa Desa Suak Putat Gelar Komsos dengan Warga untuk Jalin Kebersamaan

Berita

Kaesang Pangarep Ketum PSI Sambangi Kota Jambi Dukung Paslon Cawako Nomor Urut 1 Maulana-Diza

Berita

Operasi Ketupat 2023 Resmi Berakhir, Kabid Humas Polda Jambi: Selama Pelaksanaan Arus Mudik dan Balik Lancar

Berita

Upacara Pembukaan TMMD Ke-120 Kodim 0417/Kerinci Dipimpin Pj Bupati Kerinci