Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 29 Juli 2023 - 08:14 WIB

Akan Dikirim ke Medan, 36 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat Diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi

JAMBI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan 2 unit truk yang berisikan 36 unit Sepeda Motor tanpa bukti kepemilikan yang Sah ( BPKB ).

 

Pengamanan 2 truk tersebut dilakukan pada Rabu 26 Juli 2023 pukul 22.00 wib di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi.

 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, bahwa team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga ada muatan truk yang membawa motor bodong masuk wilayah Jambi.

BACA LAINNYA  Ketua LAM Provinsi Jambi Berikan Gelar Adat Dubalang Sakti Utamo Kepada Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

 

” Setelah mendapat informasi tersebut, team langsung menuju jalan Lingkar Barat untuk menindak lanjuti, setelah diketahui ciri ciri angkutannya team mendapati Truk sedang terparkir di lorong jalan menuju perumahan bumi mayang mangurai. ” Jelas Mas Edy pada Sabtu, (29/07/2023).

 

Pengemudi truk dan kernetnya langsung dilakukan pemeriksaan berupa identitas serta muatan yang berada di truk tersebut. Didapati dalam truk sebanyak 36 Unit Sepeda Motor tanpa bukti kepemilikan yang sah ( BPKB ).

BACA LAINNYA  Gelar Festival Sepak Bola Usia Dini "SSB Golazo" test Mental Anak Didiknya

 

” Berdasarkan pengakuan pengemudi truck tersebut, muatan yang mereka bawa berasal dari Jakarta untuk di kirim ke Medan. ” Ujarnya.

 

Selanjutnya team mengamankan B (42) dan RD (42) yang berasal dari Jakarta, serta ASH (47) dan RS (34) yang berasal dari Medan dengan membawa serta barang bukti untuk diamankan ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Usai Perawatan di RS Polri Keramat Jati, Kapolda Jambi dan Ajudan Dikabarkan Akan Pulang ke Jambi

Berita

Turun ke Jalan, Kapolres Sarolangun Bagikan Takjil Jelang Buka Puasa 

Berita

Hari Ketiga di Labuan Bajo, Presiden Jokowi Tinjau RSUD Komodo

Berita

Diduga Arus Pendek, Satu Rumah Terbakar, Damkar Kota Jambi Respontime Lakukan Pemadaman 

Berita

LPKNI Jalin Kerjasama dengan BPJS, dan Sosialisasikan Program BPJS

Berita

Pimred Portal Buana Media Angkat Bicara Mengenai Pemukulan Yang Diduga di Lakukan Kades Terhadap Salah Satu Jurnalis BNI 

Berita

Lolos Ke DPRA Aceh Kak Iin Raih Suara Terbanyak Ke Dua.

Berita

Hari jadi Polwan ke 75, Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama Yang Turut diikuti Kapolda Jambi