Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Polres Tanjab Barat Perketat Pengawasan Untuk Cegah Kejahatan Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Bazar Produk Warga Binaan dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 Ayo Berwisata Kopi di Provinsi Jambi Ayi Tafsut di Kerinci, Liburan Alam dengan Sensasi Air Jernih dan Petik Sayur Gratis Lapas Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Standar Penegakan Kepatuhan Internal Secara Virtual

Home / Berita

Sabtu, 29 Juli 2023 - 08:14 WIB

Akan Dikirim ke Medan, 36 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat Diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi

JAMBI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan 2 unit truk yang berisikan 36 unit Sepeda Motor tanpa bukti kepemilikan yang Sah ( BPKB ).

 

Pengamanan 2 truk tersebut dilakukan pada Rabu 26 Juli 2023 pukul 22.00 wib di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi.

 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, bahwa team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga ada muatan truk yang membawa motor bodong masuk wilayah Jambi.

BACA LAINNYA  Babinsa Koramil Telanaipura Dukung Pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio.

 

” Setelah mendapat informasi tersebut, team langsung menuju jalan Lingkar Barat untuk menindak lanjuti, setelah diketahui ciri ciri angkutannya team mendapati Truk sedang terparkir di lorong jalan menuju perumahan bumi mayang mangurai. ” Jelas Mas Edy pada Sabtu, (29/07/2023).

 

Pengemudi truk dan kernetnya langsung dilakukan pemeriksaan berupa identitas serta muatan yang berada di truk tersebut. Didapati dalam truk sebanyak 36 Unit Sepeda Motor tanpa bukti kepemilikan yang sah ( BPKB ).

BACA LAINNYA  Mako Brimob Polda Jambi Sembelih 12 Ekor Hewan Qurban pada Hari Raya Idul Adha 1445 H

 

” Berdasarkan pengakuan pengemudi truck tersebut, muatan yang mereka bawa berasal dari Jakarta untuk di kirim ke Medan. ” Ujarnya.

 

Selanjutnya team mengamankan B (42) dan RD (42) yang berasal dari Jakarta, serta ASH (47) dan RS (34) yang berasal dari Medan dengan membawa serta barang bukti untuk diamankan ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Alumni 1999 Smanel Kota Jambi Gelar Reuni Perak 25 Tahun, Diisi dengan Berbagai Kegiatan Sosial

Berita

Polemik Villa Boekit Diza tak Berizin? Ini Penjelas Pemerintah Setempat

Berita

Pimpin Upacara Penutupan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Diktukba Polri, Ini Pesan Kapolda Jambi

Berita

Komandan Korem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Berita

Lapas Kelas IIA Banda Aceh secara Resmi Terima 30 Peserta Program Magang Nasional Batch II Tahun 2025.

Berita

Bupati Tanjab Barat Laporkan Oknum Kades di Kecamatan Senyerang ke Polisi

Berita

Kunjungi Anak Yatim Dan Dhuafa, Anggota Polairud Polda Jambi Gelar Acara Buka Puasa Bersama

Berita

Hari Ini Gelombang Kedua Delegasi SMSI Provinsi Jambi Menuju HPN 2023 di Medan