Kapolres Muaro Jambi Berkumpul Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Satgas dan Warga Kompak Bedah Rumah Misnan di Berbau Progres 40 Persen! Pengeboran Manual Sumur Bor Sasaran 2 Terus Dikebut Progres 45 Persen! Hunian Layak Supiandi Kian Nyata Catatan dari Kursi Moderator: FGD Pedumas Polda Jambi, Terobosan Baru Transparansi Hukum di Indonesia

Home / Berita

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:03 WIB

Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 2 DPO dan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 1 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi 

JAMBI – Komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali mengungkap jaringan Internasional serta DPO.

 

Hal tersebut diungkapkan langsung Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser pada Kamis (26/3/2025) saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi.

 

Kombes Pol Dr Ernesto Saiser mengatakan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DI dalam operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

 

Penangkapan dilakukan setelah tim mendapat informasi akurat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

 

DI ditangkap saat berada di depan sebuah bengkel dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna biru.

BACA LAINNYA  Kebijakan Al Haris Didukung Berbagai Elemen Masyarakat

 

Saat dilakukan Dalam penggeledahan badan, polisi menemukan satu paket plastik besar berwarna biru muda yang diduga berisi shabu dan satu plastik besar berisi pil ekstasi berwarna pink dengan logo Superman.

 

Tak berhenti di situ, petugas juga menggeledah kendaraan tersangka dan menemukan dua plastik besar lainnya berisi pil ekstasi serupa.

 

“Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RMD yang saat ini masih dalam pencarian. DI juga mengakui telah dua kali menjemput narkotika dengan bayaran Rp 35 juta per perjalanan,”ujar Kombes Pol Dr Ernesto Saiser.

 

Lanjut Kombes Pol Dr Ernesto Saiser penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah DI, namun rumah tersebut dalam keadaan kosong,”

BACA LAINNYA  Tinjau Lokasi Bencana, Polres Kerinci Bahas Penanganannya Bersama DPRD dan Pemkot Sungai Penuh

 

Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun Barang bukti yang disita antara lain Shabu: 999,490 gram dan Ekstasi: 2.501 butir (875,620 gram).

 

Sementara itu 2 Pelaku yang sempat DPO berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi selama bulan ramadhan.

 

Ditresnarkoba Polda Jambi terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba terutama saat bulan puasa.

 

Untuk diketahui selama bulan ramadhan setidaknya Ditresnarkoba Polda Jambi telah berhasil mengungkap beberapa Kasus.

 

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Jambi juga turut memusnahkan barang bukti sebanyak kurang lebih 1kg sabu dan 2.501 Extasi pada Kamis (27/3/2025).

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Sambut Kedatangan Menteri ATR/BPN RI

Berita

Bupati Tanjabbar Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahliwaris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kerja di Neb#9 

Berita

Kesalahpahaman di Dapur MBG Paya Bujok Seulemak Berakhir Damai Lewat Musyawarah

Berita

Mualem – Dek Fadh Siap Jadikan Aceh Sebagai Negeri ” Baldatun Thaibatur Warabburghafur “

Berita

Merlung Kampung Turnamen Cup Resmi Ditutup, Panitia : Terima Kasih Bang Romi

Berita

Terkait Pentingnya Demokrasi, Polda Jambi Gelar FGD Edukasi Politik

Berita

Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih untuk Pesantren dan Masyarakat

Berita

Mendekati Tahap Akhir, Progres Bedah Rumah Bapak Mulyono Sentuh 69 Persen