Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Home / Berita

Sabtu, 24 September 2022 - 15:08 WIB

Amankan 13 Orang Pelaku, Satnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba

Bidik Indonesia News – Tanjung Jabung Timur, Dari awal melaksanakan tugas pada tanggal, 15 Agustus 2021 lalu, AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, S.H, S.I.K, selaku Kapolres Tanjung Jabung Timur telah berkomitmen untuk memberantas atau memerangi pelaku penyalahgunaan narkoba seperti yang dilaksanakan konferensi pers di loby Mako Polres, pada Jumat (23 September 2022).

 

Sebagaimana release yang disampaikan oleh Kapolres Tanjab Timur saat membuka konferensi pers menjelaskan, bahwasanya satuan narkoba Tanjung Jabung Timur telah mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba diantaranya LP / A -92 /IX/ RESNARKOBA. 1.2 / 2022 / Spkt / Res Tanjab Timur, tersangka berinisial AB, dan LP / A – 93 / IX/ RESNARKOBA. 1.2 / 2022 / Spkt / Res Tanjab Timur, Tersangka berinisial AP dan AA.

 

Adapun pengungkapan kasus penyalahgunaan kasus narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat dimana tersangka AB dirumah kediamannya yang beralamat di Simpang Kacang Kec. Sadu Kab. Tanjab Timur, telah ditemukan barang bukti jenis sabu sebanyak satu paket plastik klip ukuran sedang yang diduga jenis sabu dengan berat 9,61 gram, 10 butir pill estasi warna hijau merek coca cola, satu unit handphone merek Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor beat warna silver disita dari tersangka AB.

BACA LAINNYA  Babinsa Karmeo Bersinergi dengan Badan Penyuluh Pertanian Tingkatkan Ketahanan Pangan

 

Selanjutnya untuk pengungkapan kasus kedua dirumah kediaman berinisial AP dan AA dilorong nelayan rt 12 Desa air Hitam Kecamatan Sadu Kab Tanjab Timur, telah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket plastik klip ukuran kecil yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,67 gram, satu buah plastik klip ukuran sedang kosong, 3 seperangkat alat hisap sabu boong, satu unit handphone merek Realme warna biru, uang tunai sebesar 2 juta rupiah dengan pecahan seratus ribu disita dari tersangka AP dan 4 paket plastik klip ukuran kecil yang diduga narkotika jenis sabu 1,99 gram, 1 paket klip sedang kosong, satu bal plastik klip kecil kosong, satu buah kaca pirek, satu unit handphone merek Oppo warna hitam, satu buah tas sandang warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,. dengan pecahan seratus ribu disita dari tersangka berinisial AA, seperangkat alat sabu boong disita dari BS, GS, MM, AL, BB, BM, RA, FL, dan IS.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi PT Pertamina Hulu Energi Regional 1

 

Atas perbuatan ke 13 tersangka tersebut saat ini Satnarkoba Polres Tanjab Timur telah menjerat AB dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan berinisial AP serta AA dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan BS, GS, MM, AL, BB, BM, RA, FL, dan IS dikenakan pasal 127 ayat (1) huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Saat ini baik ke 13 tersangka maupun barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tanjab Timur guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, “tutup Kapolres. ( DR )

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Muaro Jambi Gelar Pisah Sambut dengan Dandim 0415/Jambi di Rumah Dinas Bupati

Berita

Fraksi Partai Golkar Soroti PAD, Pinjaman Daerah dan Dukung Larangan Kepsek Nyalon Kades

Berita

Wagub Sani Kunjungi Media Center STQH Nasional Ke-XXVII

Berita

Bentuk Kepedulian Polri, Kapolda Jambi Serahkan Baksos ke Warga Terdampak Banjir di Dua Kecamatan 

Berita

Langkah Pasti Menuju WBBM , Kanwil Kemenkum Jambi Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama dan Pakta Integritas

Berita

Sukseskan GDPRR, Kapolri Siapkan Skenario Pengamanan Hingga Genjot Vaksin Booster di Bali 

Berita

Peringatan Harkitnas ke 116, Kapolda Jambi Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti

Berita

Buka PKN Tingkat II, Ini Penyampaian Menteri Hukum dan HAM RI