Cita Rasa Kopi Murni 1688 & 3Kovi Hadir di Bazar Ekraf Pesisir Tanjab Barat 63 UMKM di Tanjabbar Terima Bantuan TKM Pemula Rp5 Juta dari Kemenaker HUT RI & HUT Tanjab Barat, Bupati Luncurkan Bulan Serengkuh Dayung Penuh Layanan Mengindap Tumor Otak Stadium 4 Salbiah Butuh Uluran Tangan Dermawan  Kanwil Ditjenpas Aceh Sukses Relokasi 460 Warga Binaan ke Lapas Baru Punteut

Home / Berita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Anggota DPRK Aceh Timur Kecam Sekcam Peudawa Diduga Aniaya Warga

ACEH TIMUR  – Anggota DPRK Aceh Timur, Ridwan, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Sekretaris Kecamatan Peudawa yang kini juga menjabat Pj Geuchik Gampong Paya Dua, terhadap warga Gampong Bantayan Paya Dua, Kecamatan Peudawa, Kamis (30/7/2026).

Menurut Ridwan, jika dugaan tersebut benar, tindakan itu tidak hanya mencoreng nama baik jabatan Sekcam, tetapi juga melecehkan marwah lembaga kecamatan.

“Saya mengecam keras dugaan tindakan arogan dan kekerasan tersebut. Tidak boleh ada siapa pun yang merasa kebal hukum atau menggunakan kekuasaan untuk bertindak semena-mena terhadap masyarakat sendiri yang sedang potong rambut,” tegas Ridwan.

BACA LAINNYA  Gelar Musrenbangdes, Pemdes Karya Bhakti Prioritaskan Infrastruktur Jalan

Ia menilai seluruh aparat kecamatan harus mengedepankan etika dan profesionalisme serta menghormati warga tanpa membedakan status.

Ridwan mendesak Polres Aceh Timur mengusut laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami meminta Polres Aceh Timur mengusut tuntas kasus ini sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta Bupati Aceh Timur segera mengevaluasi oknum Sekcam Peudawa yang kini berstatus Pj Geuchik Paya Dua.

BACA LAINNYA  Pasar Tertib, Warga Nyaman: Sekda Alpian Pimpin Langkah Nyata Penataan

“Kami berharap Bupati bersikap tegas. Jika terbukti melanggar, oknum tersebut harus diberi sanksi sesuai aturan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Sebelumnya, Ridwan telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami Nazir ke SPKT Polres Aceh Timur, disertai hasil visum dari RSUD Zubir Mahmud sebagai bagian proses penyelidikan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak oknum Sekcam Peudawa yang kini Pj Geuchik Paya Dua maupun dari Pemkab Aceh Timur terkait insiden tersebut.

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjab Barat Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Menjelang Pemilu 2024

Berita

Ditbinmas Polda Jambi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bullying di SMA IT Nurul Ilmi 2

Berita

Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal Saat Lebaran, Dirkeswathab Ditjenpas Kunjungi Lapas Idi

Berita

Kuliah Umum “Kepemimpinan dalam Pendidikan Menuju yang Amat Terpelajar” Hadirkan Dr. Woro Handayani dan AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto di Universitas Jambi

Berita

Terima Kunjungan TK Puja Kusuma, Anak-anak Dikenalkan Asal Usul Satuan Brimob

Berita

Antisipasi Balap Liar, Personil Polsek Sungai Gelam Lakukan Pemantauan Jelang Buka Puasa

Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Lapas Tanjungbalai Dengan Stakeholder Vertikal

Berita

Uang Rp 75 Juta Warga Tebing Tinggi Raib, Aksi Pelaku Terekam CCTV