ACEH TIMUR – Anggota DPRK Aceh Timur, Ridwan, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Sekretaris Kecamatan Peudawa yang kini juga menjabat Pj Geuchik Gampong Paya Dua, terhadap warga Gampong Bantayan Paya Dua, Kecamatan Peudawa, Kamis (30/7/2026).
Menurut Ridwan, jika dugaan tersebut benar, tindakan itu tidak hanya mencoreng nama baik jabatan Sekcam, tetapi juga melecehkan marwah lembaga kecamatan.
“Saya mengecam keras dugaan tindakan arogan dan kekerasan tersebut. Tidak boleh ada siapa pun yang merasa kebal hukum atau menggunakan kekuasaan untuk bertindak semena-mena terhadap masyarakat sendiri yang sedang potong rambut,” tegas Ridwan.
Ia menilai seluruh aparat kecamatan harus mengedepankan etika dan profesionalisme serta menghormati warga tanpa membedakan status.
Ridwan mendesak Polres Aceh Timur mengusut laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Kami meminta Polres Aceh Timur mengusut tuntas kasus ini sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta Bupati Aceh Timur segera mengevaluasi oknum Sekcam Peudawa yang kini berstatus Pj Geuchik Paya Dua.
“Kami berharap Bupati bersikap tegas. Jika terbukti melanggar, oknum tersebut harus diberi sanksi sesuai aturan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Sebelumnya, Ridwan telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami Nazir ke SPKT Polres Aceh Timur, disertai hasil visum dari RSUD Zubir Mahmud sebagai bagian proses penyelidikan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak oknum Sekcam Peudawa yang kini Pj Geuchik Paya Dua maupun dari Pemkab Aceh Timur terkait insiden tersebut.
Zainal











