Saat Warga Salat Jumat, Api Lalap Kawasan Masjid Al-Amin: Bupati Anwar Sadat Turun Langsung, Peluk Duka Korban Duka Warga RT 15 Adalah Duka Kami: Yayasan Budhi Luhur Serahkan Bantuan Penuh Kepedulian Raih ILMA Awards 2026, Kinerja Iskandar Usman Al-Farlaky Untuk Aceh Timur Ny. Erni Handayani Buka FASI ke-VI Idi Rayeuk, 250 Anak Berkompetisi Menjadi Generasi Saleh Kapolda Jambi Laksanakan Salat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Home / Berita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Anggota DPRK Aceh Timur Kecam Sekcam Peudawa Diduga Aniaya Warga

ACEH TIMUR  – Anggota DPRK Aceh Timur, Ridwan, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Sekretaris Kecamatan Peudawa yang kini juga menjabat Pj Geuchik Gampong Paya Dua, terhadap warga Gampong Bantayan Paya Dua, Kecamatan Peudawa, Kamis (30/7/2026).

Menurut Ridwan, jika dugaan tersebut benar, tindakan itu tidak hanya mencoreng nama baik jabatan Sekcam, tetapi juga melecehkan marwah lembaga kecamatan.

“Saya mengecam keras dugaan tindakan arogan dan kekerasan tersebut. Tidak boleh ada siapa pun yang merasa kebal hukum atau menggunakan kekuasaan untuk bertindak semena-mena terhadap masyarakat sendiri yang sedang potong rambut,” tegas Ridwan.

BACA LAINNYA  Wagub Aceh Temui Mensos RI, Bahas Penambahan PBI JK hingga Dukungan Penanganan Bencana dan Sekolah Rakyat

Ia menilai seluruh aparat kecamatan harus mengedepankan etika dan profesionalisme serta menghormati warga tanpa membedakan status.

Ridwan mendesak Polres Aceh Timur mengusut laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami meminta Polres Aceh Timur mengusut tuntas kasus ini sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta Bupati Aceh Timur segera mengevaluasi oknum Sekcam Peudawa yang kini berstatus Pj Geuchik Paya Dua.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri

“Kami berharap Bupati bersikap tegas. Jika terbukti melanggar, oknum tersebut harus diberi sanksi sesuai aturan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Sebelumnya, Ridwan telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami Nazir ke SPKT Polres Aceh Timur, disertai hasil visum dari RSUD Zubir Mahmud sebagai bagian proses penyelidikan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak oknum Sekcam Peudawa yang kini Pj Geuchik Paya Dua maupun dari Pemkab Aceh Timur terkait insiden tersebut.

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Jambi, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan

Berita

Babinsa Mudung Laut Dampingi Pelayanan KB Serentak dalam Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia

Berita

Wujudkan Rutan Bebas Halinar, Kanwil Ditjenpas Aceh Perketat Deteksi Dini di Sigli

Berita

Sambutan Kasdim 0415/Jambi dalam Acara Kunker Pabandya Lid Kodam II/SWJ

Berita

Gubernur Al Haris: Pengaturan Transportasi Batubara Jadi PR bagi Pemerintah

Berita

Kabur ke Medan Pelaku Penyebar Video Asusila bersama Mantan Istri Ditangkap Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Rock Rise Vol. 5 Siap Menggebrak Kota Jambi, 6 Band Lokal Bakal Tampil

Berita

Dandrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto Apresiasi Dedikasi dan Kontribusi Media Dalam TMMD Kodim Kerinci