Saat Warga Salat Jumat, Api Lalap Kawasan Masjid Al-Amin: Bupati Anwar Sadat Turun Langsung, Peluk Duka Korban Duka Warga RT 15 Adalah Duka Kami: Yayasan Budhi Luhur Serahkan Bantuan Penuh Kepedulian Raih ILMA Awards 2026, Kinerja Iskandar Usman Al-Farlaky Untuk Aceh Timur Ny. Erni Handayani Buka FASI ke-VI Idi Rayeuk, 250 Anak Berkompetisi Menjadi Generasi Saleh Kapolda Jambi Laksanakan Salat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Home / Berita

Selasa, 7 Februari 2023 - 10:25 WIB

Apel Pasukan Operasi Keselamatan 2023 Dipimpin Langsung Wakapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi mengadakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan 2023, apel Operasi Keselamatan 2023 ini dilaksanakan di lapangan hitam Polda Jambi. Selasa (7/2/2023).

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso langsung memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan 2023 ini.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso mengatakan kegiatan operasi keselamatan mengedepankan giat preemtif sebanyak 40%, preventif sebanyak 40% serta di dukung gakkum lantas sebanyak 20% dengan melaksanakan tilang ditempat terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Hal ini guna mewujudkan situasi kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,” ujarnya.

Wakapolda Jambi menjelaskan kegiatan pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023 pada tahun ini di titik beratkan pada giat deteksi dini, pemetaan daerah rawan macet dan kecelakaan.

“Kegiatan ini berupa bentuk kegiatan edukasi dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” sebutnya.

BACA LAINNYA  Dukung Ketersediaan Pasokan Gas, PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Tingkatkan Layanan Operasi melalui Pipanisasi

Dengan adanya pelaksanaan Operasi Keselamatan yang akan kita laksanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 7 – 20 Februari 2023 diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi di wilayah hukum Polda Jambi dan jajaran Polres /ta Jambi, yaitu:

1. meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, dengan harapan terciptanya perubahan mindset berlalu lintas menjadi tertib;
2. terciptanya kamseltibcarlantas serta kepatuhan masyarakat dan menimalisir terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas;
3. menurunnya angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka lantas;
4. meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas;
5. kesadaran kepatuhan masyarakat berlalu lintas sejak usia dini;
6. kesadaran dan kepatuhan pengendara kendaraan umum, pengendara angkutan barang dan angkutan batu bara untuk mematuhi aturan berlalu lintas.

BACA LAINNYA  Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan

Ia menambahkan Operasi Keselamatan tahun 2023 ini polri tidak dapat bekerja sendiri, perlu adanya partisipasi dan dukungan dari stakeholder dalam memberikan himbauan dan penyuluhan terhadap pengguna jalan terutama agar tujuan dan sasaran operasi dapat tercapai

Dalam mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan peran masing-masing stakeholder seperti peran dan keterlibatan BPTD dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dalam bentuk edukasi kepada pengendara kendaraan terkait dengan spesifikasi teknis kendaraan dan muatan guna mencegah pelanggaran over dimensi dan over loading (ODOL).

“Dalam menjaga sinergitas TNI – Polri peran dan keterlibatan tni sangat dibutuhkan terutama dalam memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas serta memberikan upaya edukasi kepada jajarannya,” tandasnya

Share :

Baca Juga

Berita

Akibat Cuaca Ekstrem, Perumda Tirta Peusada Umumkan Kendala Produksi dan Air bersih Akibatkan Banjir

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Evaluasi Antisipasi Lonjakan Penularan Kasus Covid-19 Akibat Libur Nataru

Berita

Rock Rise Vol. 5 Siap Menggebrak Kota Jambi, 6 Band Lokal Bakal Tampil

Berita

Peduli Dampak Karhutla, Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 kepada Warga

Berita

Jadi Plt Ketua DPW PA Aceh Timur, Azhari Maop Siap Laksanakan Tugas

Berita

OJK Hormati Proses Penegakan Hukum KPK

Berita

Kegiatan Pencegahan Bullying Dan Penyuluhan Tentang Bahayanya Narkotika, Yang Dilaksanakan Di SMA Negeri 3, Banyuasin.

Berita

Dituding Membangun Masjid Tidak Berizin, Warga LDII Tegal Balong Sudah Taati Aturan Pemerintah