JAMBI – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan jajaran kepolisian di Kota Jambi. Pada Sabtu malam (22/8/2026), Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi bersama personel Polda Jambi dan Kodim melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi aksi berandalan motor, berandalan jalanan, hingga penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Penertiban tersebut berlangsung di kawasan Simpang Tanjung. Polresta Jambi dibackup Polda Jambi dan juga Kodim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dinilai mencurigakan maupun terindikasi berkaitan dengan kelompok geng motor serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio Siregar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Malam hari ini kami dari Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi dibackup Polda Jambi, Brimob Polda Jambi dan Kodim melaksanakan KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang saat ini cukup meresahkan masyarakat, yaitu geng motor dan berandalan jalanan,” ujar Rio.
Menurutnya, hingga sekitar pukul 22.44 WIB, petugas telah mengamankan 20 unit kendaraan dari berbagai jenis.
Penertiban menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun kendaraan yang dicurigai mengarah kepada aktivitas kelompok geng motor.
“Untuk kendaraan yang kami amankan, terutama yang menggunakan knalpot brong, akan kami amankan selama dua minggu. Knalpot brong wajib dilepas,” tegasnya.
Sementara bagi pengendara yang masih di bawah umur, polisi menerapkan langkah pembinaan dengan mewajibkan kehadiran orang tua dan guru.
“Untuk anak yang masih di bawah umur, wajib menghadirkan orang tua dan gurunya. Ini menjadi bagian dari pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Rio.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria dewasa yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak. Yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polresta Jambi untuk diproses sesuai ketentuan hukum karena perkara tersebut masuk ranah pidana.
AKP Rio menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
Dirinya juga mengimbau masyarakat Kota Jambi agar tidak mudah terprovokasi maupun terpengaruh informasi yang beredar di media sosial.
“Masyarakat Kota Jambi jangan khawatir. Polda Jambi dan Polresta Jambi akan selalu menjaga masyarakat. Tidak perlu terpengaruh oleh media sosial. Apa pun yang terjadi, kami akan selalu hadir untuk melayani masyarakat dan menjaga Kota Jambi,” tegasnya.
Kegiatan KRYD tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memastikan aktivitas masyarakat pada malam hari tetap berlangsung aman dan kondusif.
Polisi juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama agar tidak terlibat dalam aksi geng motor, tawuran, maupun aktivitas jalanan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. (Viryzha)











