Lapas Lhokseumawe Sosialisasikan Hak Integrasi kepada Warga Binaan Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Nipah Panjang Ribuan Warga Padati WFC, Balap Pompong “Presisi Merdeka” Sukses  Merajut Kembali Urat Nadi Nusantara : Menuju Ekosistem Transportasi Darat yang Kolaboratif dan Terintegrasi 11 Pertanyaan Dana BLUD Belum Dijawab, SMSI Tebo Layangkan Konfirmasi Kedua ke RSUD STS

Home / Berita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Lapas Lhokseumawe Sosialisasikan Hak Integrasi kepada Warga Binaan

LHOKSEUMAWE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai hak integrasi bagi warga binaan, khususnya Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), pada Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Blok A dan Blok B tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai hak integrasi, termasuk persyaratan, mekanisme, dan ketentuan yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Bimnadik), Syamsul Bahri, S.Sos., didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Ervan Kurniawan, S.H., M.H., Kepala Subseksi Registrasi, Muhammad Maulidan Maulana, S.H., serta jajaran tenaga kesehatan yang terdiri dari Yunita R. R., A.Md.Kep., Ahmad Yusuf Efendi, A.Md.Kep., dan dr. Ayu Indiria Puspita.

BACA LAINNYA  ‎Memukau!! Festival Pentas Seni Akhir Semester TK Negeri Pembina Sungai Penuh, Tampilkan Kreasi Anak Didik 

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bimnadik memberikan penjelasan secara langsung kepada warga binaan terkait hak integrasi PB dan CB, termasuk tahapan pengusulan serta syarat administratif dan substantif yang harus dipenuhi.

Kasi Bimnadik Lapas Lhokseumawe, Syamsul Bahri, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada warga binaan mengenai hak integrasi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pengusulannya.

“Kami ingin memastikan seluruh warga binaan memahami hak integrasi yang dimiliki, termasuk syarat dan mekanisme pengusulannya. Dengan pemahaman yang baik, warga binaan dapat mengikuti proses pembinaan dengan lebih optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syamsul Bahri.

Sementara itu, Kasi Adm Kamtib Lapas Lhokseumawe, Ervan Kurniawan, menegaskan bahwa pemberian hak integrasi dilakukan secara objektif dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA LAINNYA  Melihat Manfaat IJD Tahun 2023 Yang Dikerjakan BPJN Jambi, Masyarakat Beri Nilai Tinggi

“Hak integrasi merupakan hak warga binaan yang dapat diberikan apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi. Oleh karena itu, penting bagi warga binaan untuk menjaga perilaku yang baik dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan,” ungkap Ervan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme dari warga binaan yang hadir. Melalui sosialisasi ini, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe terus berkomitmen memberikan informasi yang transparan dan akurat guna mendukung pelaksanaan pembinaan yang efektif, tertib, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Sampaikan Duka Mendalam, Wakapolda Jambi Brigjen Pol M Mustaqim Takziah ke Rumah Duka Alm Ipda Almu Jamil

Berita

Berikan Kesan Manis di Bulan Suci Ramadhan, Pemdes Amar Sakti dan Karang Taruna Berbagi Takjil

Berita

Upacara Penyerahan Dhuaja Satuan Brimob Polda Jambi kepada Kombes Pol Zulkifli Ismail, Kombes Pol Nadi Chaidir Mohon Pamit

Berita

Babinsa Pelayangan Koordinasikan Upaya Cegah Karhutla di Musim Kemarau

Berita

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028, Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif

Berita

Satlantas Polres Muaro jambi Berikan Himbauan Prokes Ke MTS Jauhrul Iman

Berita

Ditpolairud Polda Aceh Serah Tersangka Pelanggar Pelayaran dan BB Kepada Kejari Aceh Barat 

Berita

Dorong Optimalisasi Tusi, Kabid PK Kanwil Ditjenpas Banten Beri Penguatan di Rutan Kelas I Tangerang.