Musrenbang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 Desa Paya Dua Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah Perumda Tirta Sakti Kerinci HUT ke-36, Bupati Ingatkan Sejumlah PR yang Harus Diselesaikan Hadir di HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Timur Tegaskan TNI-Polri Solid Jaga NKRI Gerak Cepat! Polsek Sekernan Bongkar Diduga Basecamp Sabu di Pulau Kayu Aro, 2 Paket Sabu Diamankan

Home / Berita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:58 WIB

11 Pertanyaan Dana BLUD Belum Dijawab, SMSI Tebo Layangkan Konfirmasi Kedua ke RSUD STS

TEBO – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo kembali mendesak manajemen RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo memberikan jawaban terkait pengelolaan dan penempatan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Desakan tersebut disampaikan melalui surat konfirmasi tertulis kedua yang diterima pihak RSUD STS tertanggal 21 Agustus 2026, setelah surat pertama yang dikirim pada 20 Juli 2026 belum mendapat jawaban tertulis.

Dalam surat sebelumnya, SMSI mengajukan 11 pertanyaan, antara lain terkait dasar hukum penempatan dana BLUD, bank tempat dana ditempatkan, kewenangan pengambilan keputusan, kajian terhadap Bank Jambi, penerimaan bunga dan jasa giro, kerja sama perbankan hingga penerimaan kendaraan operasional dari pihak perbankan.

BACA LAINNYA  Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Tindak PETI Yang Meresahkan Masyarakat

SMSI menegaskan, permintaan konfirmasi tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi jurnalistik dan upaya memastikan pemberitaan berjalan akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

“SMSI tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran. Kami memberikan ruang kepada pihak RSUD untuk menjelaskan berdasarkan data, dokumen dan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian ditegaskan dalam surat tersebut.

BACA LAINNYA  Perusakan Fasilitas Umum, Victor: Siapapun Orang Wajid Diproses Secara Hukum

SMSI memberikan waktu tujuh hari kerja sejak surat kedua diterima untuk memberikan jawaban tertulis.

Jika kembali tidak mendapat respons, SMSI menyatakan akan mencatat hal tersebut dalam proses verifikasi jurnalistik dan mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan dan perundang- undangan.

SMSI juga menegaskan, setiap jawaban resmi dari RSUD STS Tebo tetap akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Share :

Baca Juga

Berita

Kampanye Akbar Aspan – Wartono, Ratu Sebut program Aston Menyentuh Masyarakat dan Membawa Masa Depan Cerah.

Berita

ASPAN TONO Raih nomor urut 1, Pertanda Kemenangan Buat AsTon

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Upacara Tabur Bunga di Sungai Batanghari dalam Rangka HUT ke-75 Polairud

Berita

Sambangi Warga Yang Terdampak Banjir, Kapolres Bungo Beserta Ibu Bhayangkari Berikan Obat-obatan Dan Vaksin

Berita

Petugas Lapas Muara Tebo Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Jenis Sabu

Berita

Audiensi Dengan BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Ini Harapan Saiful Roswandi

Berita

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Berita

Ungkap Kasus Pengangkutan BBM Secara Ilegal, Ditreskrimsus Amankan 6 Pelaku dan Puluhan Ribu Liter BBM