Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Hadir di Jambi, Sinsen Dorong Guru Tunjukkan Inovasi Pendidikan Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal di Bungo Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru 174 Kantong Darah Terkumpul, Sinsen Wujudkan Sinergi Bagi Negeri lewat Aksi Donor Darah

Home / Berita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:58 WIB

11 Pertanyaan Dana BLUD Belum Dijawab, SMSI Tebo Layangkan Konfirmasi Kedua ke RSUD STS

TEBO – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo kembali mendesak manajemen RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo memberikan jawaban terkait pengelolaan dan penempatan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Desakan tersebut disampaikan melalui surat konfirmasi tertulis kedua yang diterima pihak RSUD STS tertanggal 21 Agustus 2026, setelah surat pertama yang dikirim pada 20 Juli 2026 belum mendapat jawaban tertulis.

Dalam surat sebelumnya, SMSI mengajukan 11 pertanyaan, antara lain terkait dasar hukum penempatan dana BLUD, bank tempat dana ditempatkan, kewenangan pengambilan keputusan, kajian terhadap Bank Jambi, penerimaan bunga dan jasa giro, kerja sama perbankan hingga penerimaan kendaraan operasional dari pihak perbankan.

BACA LAINNYA  Medco E&P Malaka dan PSS Sleman Latih 37 Pesepak Bola Muda dan 19 Pelatih Aceh Timur

SMSI menegaskan, permintaan konfirmasi tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi jurnalistik dan upaya memastikan pemberitaan berjalan akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

“SMSI tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran. Kami memberikan ruang kepada pihak RSUD untuk menjelaskan berdasarkan data, dokumen dan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian ditegaskan dalam surat tersebut.

BACA LAINNYA  Babinsa Tanjung Raden Jalin Koordinasi untuk Tekan Kenakalan Remaja.

SMSI memberikan waktu tujuh hari kerja sejak surat kedua diterima untuk memberikan jawaban tertulis.

Jika kembali tidak mendapat respons, SMSI menyatakan akan mencatat hal tersebut dalam proses verifikasi jurnalistik dan mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan dan perundang- undangan.

SMSI juga menegaskan, setiap jawaban resmi dari RSUD STS Tebo tetap akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Share :

Baca Juga

Berita

Faizal Riza : Pemda Punya Waktu Sampaikan Batas Wilayah ke Kemendagri

Berita

Peduli Generasi Bangsa, DPC GANN Tebo Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN

Berita

Breaking News, Polresta Jambi Amankan 3 Kilogram Sabu Tak Bertuan Didalam Mobil Honda Jazz

Berita

Terkait Pleno di Kecamatan Kumun Debai, Kabag Ops Tegaskan Tidak Ada Pengusiran 

Berita

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Berita

Wakapolda Jambi Buka Rakernis Bidkeu Tahun 2025, Ini Pesannya

Berita

Tim Pemenangan Haris-Sani Kota Sungaipenuh Konsolidasi Perkuat Tim Hingga Desa

Berita

Alasan Keterbatasan Personil, Kejari Tanjab Timur Belum Lakukan Pemanggilan Terkait Bimtek Kades