Wabup Katamso Hadiri Paripurna APBD 2027, Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat Gerak Cepat, Polsek Gunung Kerinci Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 2 Hektar di Siulak Mukai Sekolah Lansia Tangguh Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Melalui Pembinaan Spritual Danrem 042/Gapu Ikuti Rakor Nasional Penanganan Karhutla Secara Vicon Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

Home / Berita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:58 WIB

11 Pertanyaan Dana BLUD Belum Dijawab, SMSI Tebo Layangkan Konfirmasi Kedua ke RSUD STS

TEBO – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo kembali mendesak manajemen RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo memberikan jawaban terkait pengelolaan dan penempatan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Desakan tersebut disampaikan melalui surat konfirmasi tertulis kedua yang diterima pihak RSUD STS tertanggal 21 Agustus 2026, setelah surat pertama yang dikirim pada 20 Juli 2026 belum mendapat jawaban tertulis.

Dalam surat sebelumnya, SMSI mengajukan 11 pertanyaan, antara lain terkait dasar hukum penempatan dana BLUD, bank tempat dana ditempatkan, kewenangan pengambilan keputusan, kajian terhadap Bank Jambi, penerimaan bunga dan jasa giro, kerja sama perbankan hingga penerimaan kendaraan operasional dari pihak perbankan.

BACA LAINNYA  Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tanjab Barat Sapa Warga Pesisir Lewat Baksos

SMSI menegaskan, permintaan konfirmasi tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi jurnalistik dan upaya memastikan pemberitaan berjalan akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

“SMSI tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran. Kami memberikan ruang kepada pihak RSUD untuk menjelaskan berdasarkan data, dokumen dan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian ditegaskan dalam surat tersebut.

BACA LAINNYA  Anggota Komisi XIII DPR RI Lakukan Silaturahmi ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh

SMSI memberikan waktu tujuh hari kerja sejak surat kedua diterima untuk memberikan jawaban tertulis.

Jika kembali tidak mendapat respons, SMSI menyatakan akan mencatat hal tersebut dalam proses verifikasi jurnalistik dan mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan dan perundang- undangan.

SMSI juga menegaskan, setiap jawaban resmi dari RSUD STS Tebo tetap akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Share :

Baca Juga

Berita

Jum’at Curhat Polres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan Sambangi Pondok Modern Darusalam Gontor Kampus 10

Berita

Polda Jambi Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026

Berita

Kapolda Jambi Tinjau Survey LARS RS Bhayangkara

Berita

2 Warung Kayu Dilalap Si jago merah Terbakar di Peudawa Aceh Timur

Berita

Dorong Peningkatan Literasi Pasar Modal Syariah, Ojk Edukasi Pengurus Dan Anggota Fatayat Nu

Berita

Wali Murid Bergotong Royong Benahi Jalan ke SMPN 24 Muaro Jambi, Kini Jalan Masuk Sudah Layak

Berita

Kasi Kamtib Lapas Idi Mengikuti Pelatihan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda

Berita

Brigjen Pol K Yani Sudarto Resmi Jabat Wakapolda Jambi, Kapolda Irjen Pol Krisno Pimpin Langsung Upacara Sertijab