Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Muaro Jambi, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel Aceh Timur Garang! Bupati Al-Farlaky Tagih JADUP di Jakarta, 222 Ribu Jiwa Segera Terima Bantuan Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi Bid Propam Polda Jambi Gelar Gaktibplin di Polres Sarolangun, 22 Personel Jalani Tes Urine Sempat Hilang di Perairan Ambang Luar, Dua Nelayan Tanjab Barat Ditemukan Lemas oleh Tim SAR

Home / Berita

Senin, 28 September 2026 - 16:03 WIB

APHI dukung Prabowo Koreksi Regulasi Pembakaran Lahan

JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan guna memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dukungan APHI ini merespons pernyataan Presiden Prabowo dalam diskusi bersama akademisi dan Peneliti BRIN mengenai penanganan karhutla, terutama di lahan gambut, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (24/9) yang disiarkan dalam tayangan YouTube.

APHI menilai penataan regulasi perlu disertai penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta dukungan pembukaan lahan tanpa bakar agar perlindungan lingkungan berjalan seiring dengan keberlanjutan penghidupan masyarakat.

“Kami mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan. Api tidak mengenal batas kepemilikan maupun batas administrasi. Pembakaran yang awalnya dilakukan pada satu bidang lahan dapat meluas dan mengancam masyarakat, kawasan hutan, serta areal usaha di sekitarnya,” kata Soewarso.

BACA LAINNYA  Surat Mutasi ASN Palsu Beredar di Nagan Raya, Nama BKPSDM Dicatut: Kepala Sekolah Diingatkan Jangan Terjebak Modus Penipuan

Menurut Soewarso, sorotan Presiden terhadap aturan yang memperbolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan karhutla di tingkat tapak.

Soewarso menilai regulasi yang membolehkan pembakaran lahan seluas 2 hektare tidak dapat menjamin api dapat dikendalikan. Karena itu, kebijakan ini perlu dipertimbangkan untuk dikoreksi.

“Pencegahan harus dimulai sebelum api dinyalakan. Yang perlu diperkuat bukan hanya kesiapan pemadaman, tetapi juga tata kelola lahan, tata kelola air, dan pendampingan masyarakat agar pembakaran tidak terus menjadi pilihan dalam membuka lahan,” ujar Soewarso.

BACA LAINNYA  ‎BPC HIPMI Kerinci Gelar Buka Puasa dan Silaturahmi bersama Bupati Kerinci 

Soewarso menambahkan, penataan regulasi harus berjalan bersama penguatan tanggung jawab seluruh pihak, termasuk perusahaan kehutanan, dalam mencegah dan menangani kebakaran sesuai kewajibannya.

Soewarso menekankan perlunya penyelarasan kebijakan pusat dan daerah melalui mekanisme yang berlaku, sehingga pelaksanaannya memberikan kejelasan bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

APHI berharap arahan Presiden menjadi momentum memperkuat pencegahan karhutla secara menyeluruh, mulai dari pembenahan regulasi hingga penyediaan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar. Dengan aturan yang konsisten, tanggung jawab yang jelas, dan dukungan nyata kepada masyarakat, risiko kebakaran diharapkan dapat ditekan sekaligus melindungi kesehatan publik, lingkungan, dan keberlanjutan usaha (**).

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungi Jambi, Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Agung : Tidak Ada Lagi Pungli di Daerah

Berita

Melayat ke Rumah Orang Tua Anggotanya, Dirresnarkoba Polda Jambi Turut Bantu Penguburan Jenazah 

Berita

BNI Life Klarifikasi Dugaan Penggelapan Dana oleh Oknum Tenaga Pemasar di Sungai Penuh

Berita

Pelindo Jambi Grup Gelar Berbagai Kegiatan Bulan K3 Nasional 2024

Berita

Mengagetkan Warga, Malam-Malam Ivan Virata Hampiri Tumpukan Sampah 

Berita

Pabung Muaro Jambi Hadiri Sosialisasi Kesadaran Bela Negara.

Berita

Satgas TMMD Kodim 0415/Jambi, Gelar Berbagai Lomba Meriahkan HUT RI ke-79 di Desa Suka Maju

Berita

Peduli Lingkungan, Kapolres Sarolangun Turun Langsung Bersihkan Sampah di Pasar Atas