Jambi – E-KTP memiliki peran penting sebagai identitas resmi dan alat untuk berbagai keperluan administratif, termasuk sebagai syarat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menyadari pentingnya hal tersebut, Babinsa Kelurahan Lingkar Selatan, Koramil 415-10/Jambi Selatan, Sertu Prana Yudha, turut serta dalam mendampingi dan memonitor pelaksanaan perekaman E-KTP bagi pemilih pemula di Kantor Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Senin (23/09/2024).
Kegiatan ini diadakan mengingat masih banyaknya pemilih pemula di wilayah tersebut yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), yang sangat diperlukan sebagai syarat sah untuk berpartisipasi dalam Pilkada.
“E-KTP berfungsi sebagai identitas resmi dan penting bagi calon pemilih dalam Pilkada mendatang. Oleh karena itu, keberadaannya sangat krusial untuk memastikan setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya secara legal,” jelas Sertu Prana Yudha.
Masyarakat setempat menyambut positif kegiatan ini. Antusiasme terlihat dari jumlah pemilih pemula yang datang untuk melakukan perekaman E-KTP. Banyak dari mereka merasa terbantu dengan adanya pelayanan langsung di kantor kelurahan.
“Kami sangat terbantu dengan diadakannya kegiatan ini di dekat tempat tinggal kami. Tidak perlu repot pergi jauh,” ungkap salah seorang warga.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, semua warga, khususnya pemilih pemula, dapat terdata dan memiliki E-KTP sebelum pelaksanaan Pilkada, sehingga hak pilih mereka dapat digunakan dengan baik.