Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure Wawako Azhar Ikuti Panen Jagung, Dorong Swasembada Pangan di Sungai Ning

Home / Berita

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:48 WIB

Bacok Istri, Seorang Suami di Desa Sungai Jering Diamankan Polisi

PENGABUAN – Seorang suami berinisial SE (66) warga RT 10 Dusun Tanjung Baru Desa Sungai Jering Kec. Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diamankan Polisi.

 

Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Pengabuan lantaran diduga menganiaya istrinya RM (57) dengan membacok dengan parang.

 

Akibat bacokan itu korban mengalami sejumlah luka dan dilarikan ke RSUD KH Daud Arif.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolse Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH dikonfirmasi mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (16/2/23).

 

Kapolsek Pengabuan mengatakan kejadin penganiayaan tersebut pada Kamis (16/2/23) di rumahnya di RT 10 Dusun Tanjung Baru Desa Sungai Jering Kec. Pengabuan.

BACA LAINNYA  Kakanwil Kemenkumham Jambi Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-25 Kabupaten Tebo

 

“Dari keterangan saksi-saksi kejadian diperkirakan sekitar pukul 04.30 WIB saksi mendengar teriakan minta tolong dari korban RM dari belakang rumah, dan saksi datang dan melihat muka dan tangan korban telah dalam kondisi luka,” ujar Kapolsek.

 

Saat itu ketika saksi hendak menolong korban untuk di bawa ke Puskesmas Teluk Nilau, saksi melihat suami korban lari kearah belakang rumah.

 

“Sekitar pukul 07.00 WIB kita bersama warga menelusuri kebun, dan pelaku (suami korban red) berhasil diamankan di belakang rumah anaknya,” jelas Kapolsek.

 

Terkait motof penganiayaan, AKP Edi Purnawan, SH mengatakan keterangan sementara dari pelaku karena terseinggung dan emosi atas ucapan istrinya.

BACA LAINNYA  Meningkatkan Iman dan Amal, Menumbuhkan Rasa Persatuan Kesatuan Tengah Masyarakat 

 

“Kejadian ini berawa ketika pelaku menyuruh istrinya untuk gorengkan pisang yang telah dipetik oleh pelaku seore sebelumnya, namun dijawab oleh istrinya, goring sendiri,” ujar Kapolsek.

 

Dari kasus ini polisi mengamankan Barang Bukti berupa sebilah parang yang masih ada bercak darah

Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Pengabuan guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Sementara korban mengalami luka-luka pipi dan leher saat ini telah dirujuk ke RS. KH. Daud Arif Kuala Tungkal,” tandas AKP Edi Purnawan, SH.(Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Di Duga Gudang BBM Bersubsidi dan BBM ilegal Menjamur Di kabupaten batang hari Tidak di sentuh APH

Berita

Abrasi Kian Parah, Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin Tinjau Langsung Ke Lokasi. 

Berita

Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada: Kunci Menuju Kesejahteraan Jambi

Berita

Humas Polda Jambi Gelar Pelatihan Pengelolaan Website dan Media Sosial

Berita

Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kakanwil Kemenkumham Jambi Berharap Hubungan Kemitraan Terus Terjalin

Berita

Konsolidasi Golkar Muaro Jambi, Satukan Barisan Menuju Target Politik 2029

Berita

Caleg DPRA Kak Iin Unggul Sementara Raih Suara 15.751 Suara Di Dapil 6 Aceh Timur 

Berita

Pemkot Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat