ACEH SELATAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kutacane menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan kemandirian Klien Pemasyarakatan. Menggandeng mitra kerja *Tuan Barbershop*, Bapas Kutacane menggelar Bimbingan Kemandirian Barbershop bagi 20 orang Klien di wilayah Aceh Selatan.
Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari di Aula Dinas Perpustakaan Kabupaten Aceh Selatan dan dibuka langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Kutacane, *T. Dermawan.
Kegiatan ini semakin istimewa dengan hadirnya *Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan, M. Sukron*, sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi antar UPT Pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kehadiran Karutan menjadi simbol kesinambungan pembinaan: yang dibina di dalam Rutan, dimandirikan saat kembali ke masyarakat oleh Bapas.
Dalam sambutannya, Kabapas T. Dermawan menegaskan pentingnya keterampilan untuk mencegah residivisme.
“Skill barbershop ini adalah jalan rezeki yang halal dan terhormat. Kami tidak ingin Klien kami di Aceh Selatan kembali menganggur dan mengulangi kesalahan yang sama. Hari ini belajar gunting, besok buka usaha, lusa jadi pengusaha. Itulah Pemasyarakatan yang memandirikan,” ujar T. Dermawan.
Puncak acara ditandai dengan Penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) antara Bapas Kelas II Kutacane dengan Tuan Barbershop.
Melalui MoU ini, Tuan Barbershop tidak hanya menjadi instruktur, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan lanjutan, magang, hingga penyaluran kerja bagi Klien yang berprestasi.
Antusiasme peserta sangat tinggi. Selama pelatihan, 20 Klien tampak fokus mengikuti materi dari teknik dasar, fading, hingga manajemen usaha pangkas rambut. Hal ini menunjukkan tingginya keinginan Klien untuk berubah dan mandiri.
Zainal











