Pencarian Korban Terseret Arus di Sungai Batang Asai, Pos SAR Bungo Kerahkan 7 Personel Pembimbingan Klien Pemasyarakatan, Bapas Kutacane Teken MoU Dengan BNNK Aceh Selatan PT Medco Perkuat Program UMKM, Dorong Pemerataan Kemandirian Pangan Warga Tim Macan Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Satu Unit Sepeda Motor dan Kunci T Disita Program CSR dan UMKM PT Medco dan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur

Home / Berita

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Pembimbingan Klien Pemasyarakatan, Bapas Kutacane Teken MoU Dengan BNNK Aceh Selatan

TAPAKTUAN  –Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kutacane resmi menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembimbingan Klien Pemasyarakatan.

MoU ditandatangani langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Kutacane, T. Dermawan dan Plh. Kepala BNNK Aceh Selatan, Hasnanda Putra, S.T., M.M., MT, di Kantor BNNK Aceh Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh 10 orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kutacane Pos Tapaktuan yang mengawasi sekitar 50 orang Klien aktif di wilayah Aceh Selatan.

Kabapas Kutacane, T. Dermawan, menegaskan pentingnya kolaborasi ini karena mayoritas Klien di Aceh Selatan adalah kasus narkotika.

BACA LAINNYA  Babinsa Ds. Kasang Kota Karang Hadiri Musyawarah Desa untuk RKPDES

“Kami hanya memilik 10 Pembimbing Kemasyarakatan , mayoritas kasus narkotika. Pengawasan saja tidak cukup. Mereka butuh pemulihan. Alhamdulillah, Plh. Kepala BNNK Bapak Hasnanda Putra, S.T., M.M., MT menyambut sangat baik. Mulai dari asesmen, rehabilitasi, hingga penyuluhan P4GN akan kita jalankan bersama,” ujar T. Dermawan.

Sementara itu, Plh. Kepala BNNK Aceh Selatan, Hasnanda Putra, S.T., M.M., MT, dalam sambutannya menyampaikan:

“Klien Pemasyarakatan adalah bagian dari masyarakat yang harus kita pulihkan bersama. BNNK Aceh Selatan siap mendukung penuh Bapas Kutacane. Dengan MoU ini, kita satukan kekuatan: Bapas kuat dalam pengawasan dan pembimbingan, BNNK kuat dalam rehabilitasi. Target kita Aceh Selatan Bersinar, Bersih Narkoba. Kolaborasi ini sangat strategis,” tegas Hasnanda Putra.

BACA LAINNYA  Tegakkan Disiplin Lalu Lintas: Satlantas Pijay Tindak 125 Pelanggar dalam Operasi Zebra Seulawah

Ruang lingkup MoU meliputi asesmen terpadu, rehabilitasi medis dan sosial, penyuluhan P4GN, pertukaran data, dan program kemandirian Klien sebagai upaya pencegahan residivisme.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan Klien Bapas Kutacane di Aceh Selatan mendapatkan pembimbingan yang komprehensif dan berkelanjutan

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Koramil Pelayangan Dampingi Bulan Imunisasi Anak di SDN 21 Mudung Laut.

Berita

Diamankan, Terduga Pelaku Pencurian di Tebing Tinggi Malah Bawa Narkoba Dalam Lipatan Uang

Berita

Terkait Pembangunan Sumur Bor dan MCK, Cabjari Nipah Panjang Panggil Pihak Desa

Berita

Kapolda Jambi Resmi Tutup Acara Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A 2024

Berita

Tim Wasev Sterad, Tinjau Progres Tmmd Ke-121 Kodim 0415/Jambi Tahun 2024

Berita

AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si Pimpin Upacara Korp Raport, 21 Personil Naik Pangkat

Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Jambi Timur Pimpin Apel Patroli bersama Forum RT Kelurahan Tanjung Pinang

Berita

Walikota Alfin Pinta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Konsisten Konsumsi Makanan Bergizi