Lansia 70 Tahun Tewas di Pondok Kebun Betara, Polisi Lakukan Penyelidikan Pelaku Penikaman Pasar Sialang Tanjab Barat Ditangkap 2 Jam Setelah Kejadian Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban Rutan Kelas I Tangerang Rutin Gelar Sidak Blok Hunian Warga Binaan Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E & P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat di Blok A Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi untuk Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel

Home / Berita

Jumat, 13 Oktober 2023 - 21:54 WIB

Batal Unjuk Rasa di Kejati Kepri, Hiwada Antar Surat Laporan

Tanjungpinang – Aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi berganti dengan memasukan surat laporan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Bintan pada Jumat (13/10/2023) oleh Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada) Kepulauan Riau (Kepri). Aksi tersebut dibatalkan karena sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Kasi Pemkum Kejati Kepri.

Dalam pemberitaan sebelumnya, diberitakan bahwa Hiwada akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati Kepri guna menanyakan sejauh mana penanganan kasus sejumlah kasus tindak pidana korupsi.

BACA LAINNYA  Antusiasme Petugas Lpp Tenggarong Ikuti Perlombaan Catur Dalam Rangka Hari Pengayoman Di Kanwil Kemenkumham Kaltim

Disamping itu Hiwada juga hendak memasukan surat laporan dugaan tindak pinda korupsi disejumlah instansi yang ada di Kabupaten Bintan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Hiwada, Martin, kepada awak media usai mengantarkan laporan. Martin juga menjelaskan bahwa sejumlah dinas, desa dan sekolah dilaporkan kepada Bapak Kajati Kepri atas dugaan tindak pidana korupsi dan berharap segera untuk diproses laporan tersebut.

“Kami sangat berharap laporan kami segera diproses Kejati Kepri dan semoga ini menjadi perhatian Bapak Kajati Kepri atas banyaknya korupsi di instansi di kabupaten Bintan” jelasnya.

BACA LAINNYA  Anggota Satgas TMMD Ke 126, Bersama warga Goro Bahu Jalan lokasi TMMD ‎

Martin tidak mejelaskan secara rinci instansi mana saja yang dilaporkan ke Kejati Kepri tetapi Martin memastikan bahwa ada Dinas, Desa dan Sekolah yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami berharap, Kejati Kepri segera melakukan pemanggilan terhadap kami untuk dipinta sebagai saksi pelapor dan kami akan membawa semua berkas yang berkaitan dengan laporan kami” tegasnya.(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Segmen Tempino – Simpang Ness Mulai 14 September 2025

Berita

Gubernur Al Haris Perkokoh Peran Camat Di Masyarakat

Berita

Kesepakatan 19 Mei 2021 dibatalkan, Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Berita

Peringati Hut RI ke – 79 Kodim 0416/Bute Gelar Jalan Sehat dan Berbagai Perlombaan

Berita

Kapolda Jambi Resmi Tutup Acara Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A 2024

Berita

Dukung Program Ketahanan Pangan, Satbrimob Polda Jambi Manfaatkan Lahan Tidur Untuk Bercocok Tanam dan Kolam Ikan

Berita

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil, Kapolda Jambi : Tingkatkan Kinerja dan Dedikasi dalam Bertug

Berita

Wali Kota Maulana Akan Launching Percepatan BPHTB, Optimisme Ekonomi Makin Menguat