Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 13 Oktober 2023 - 21:54 WIB

Batal Unjuk Rasa di Kejati Kepri, Hiwada Antar Surat Laporan

Tanjungpinang – Aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi berganti dengan memasukan surat laporan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Bintan pada Jumat (13/10/2023) oleh Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada) Kepulauan Riau (Kepri). Aksi tersebut dibatalkan karena sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Kasi Pemkum Kejati Kepri.

Dalam pemberitaan sebelumnya, diberitakan bahwa Hiwada akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati Kepri guna menanyakan sejauh mana penanganan kasus sejumlah kasus tindak pidana korupsi.

BACA LAINNYA  BNNP Jambi Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 1kg Dan 64 Butir Pil Ekstasi

Disamping itu Hiwada juga hendak memasukan surat laporan dugaan tindak pinda korupsi disejumlah instansi yang ada di Kabupaten Bintan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Hiwada, Martin, kepada awak media usai mengantarkan laporan. Martin juga menjelaskan bahwa sejumlah dinas, desa dan sekolah dilaporkan kepada Bapak Kajati Kepri atas dugaan tindak pidana korupsi dan berharap segera untuk diproses laporan tersebut.

“Kami sangat berharap laporan kami segera diproses Kejati Kepri dan semoga ini menjadi perhatian Bapak Kajati Kepri atas banyaknya korupsi di instansi di kabupaten Bintan” jelasnya.

BACA LAINNYA  Lahan Terbakar, Kapolsek Bahar Selatan Pimpin Langsung Upaya Pendinginan

Martin tidak mejelaskan secara rinci instansi mana saja yang dilaporkan ke Kejati Kepri tetapi Martin memastikan bahwa ada Dinas, Desa dan Sekolah yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami berharap, Kejati Kepri segera melakukan pemanggilan terhadap kami untuk dipinta sebagai saksi pelapor dan kami akan membawa semua berkas yang berkaitan dengan laporan kami” tegasnya.(Red).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Tahun Penundaan Berlarut, Akhirnya Sertifikat Pelapor Terbit

Berita

Kapolda Jambi Terima Puluhan Senjata Api Dari SAD Di Halaman Mapolres Bungo

Berita

Tiba di Mapolres Tanjab Barat, AKBP Padli Disambut Pedang Pora Sinergitas TNI-POLRI

Berita

Kemenkumham Raih Penghargaan ITKP Terbaik di Anugerah Pengadaan 2023

Berita

Tak Hanya Buka Puasa Bersama, Ketua PWI Kota Jambi Bagikan Sembako ke Pengurus dan Anggota 

Berita

Diduga Arus Pendek, Satu Rumah Terbakar, Damkar Kota Jambi Respontime Lakukan Pemadaman 

Berita

2 Napi Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Bebas saat HUT Kemerdekaan RI ke-78

Berita

Parkir Didepan Rumah, Motor Raib dibawa Kabur Pencuri