Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Advetorial

Sabtu, 1 November 2025 - 11:57 WIB

Bekerja dengan Integritas dan Profesionalisme Wawako Jambi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025

JAMBI – Sebanyak 119 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, di Ballroom Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Jumat (31/10).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Kepala BPN, Sekretaris Daerah, serta staf ahli dan asisten di lingkungan Pemkot Jambi.

Dalam sambutannya, Diza menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan nasional terkait tenaga kerja non-ASN, meski dilakukan di tengah keterbatasan anggaran dan efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat.

BACA LAINNYA  DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menerima Kunker DPRD Jawa Timur.

“Ada seratus sembilan belas orang pegawai yang diangkat hari ini. Ini merupakan langkah pemerintah untuk memberikan status kerja yang lebih pasti dan menjanjikan dibanding sebelumnya,” ujar Diza.

Ia menambahkan, di sejumlah daerah masih banyak tenaga kontrak yang belum dapat diangkat seluruhnya.

Karena itu, Diza berpesan agar para pegawai yang baru menerima SK dapat menjadikan momentum tersebut sebagai awal baru untuk bekerja lebih semangat, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi.

Lebih lanjut, Diza menjelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran daerah serta kebijakan dana transfer pusat.

BACA LAINNYA  Serahkan SK 1.860 PPPK Pemprov Jambi Formasi 2023, Gubernur Al Haris: Setelah Terima SK Bersemangat dan Tunjukkan Kinerja dengan Baik 

“Efisiensi dana transfer dari pusat memang berdampak pada kemampuan daerah. Namun, Pak Wali tetap berupaya agar kesejahteraan ASN terus meningkat. Ini tantangan bagi kita semua untuk berpikir kreatif dalam memberikan pelayanan publik terbaik,” katanya.

Ia berharap para pegawai PPPK yang baru diangkat dapat menunjukkan kinerja terbaik di bidang masing-masing, menjaga disiplin dan profesionalisme, serta bersinergi dengan ASN lainnya demi mewujudkan sebelas program unggulan “Kota Jambi Bahagia”.

“Jadikan pengangkatan ini sebagai bentuk rasa syukur dengan bekerja keras, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (mg02/zen)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pengambilan Sumpah Janji PPK se-kecamatan Kabupaten Muaro Jambi Dihadiri Langsung PJ Bupati

Advetorial

Wali Kota Maulana Resmi Buka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Tingkat Kota Jambi tahun 2025

Advetorial

Ketua DPRD kota Jambi, kemas Faried Alfarelly saat menerima LHP program penanganan TBC di Kota Jambi

Advetorial

Gubernur Jambi Safari Ramadhan Di Desa Terpencil Seko Besar Sarolangun

Advetorial

Wagub Sani : Safari Ramadhan Kokohkan Hubungan Masyarakat dengan Pemerintah

Advetorial

Hadiri Indonesia’s Geopark Leader Forum, Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi dalam Pengembangan Geopark

Advetorial

Ketua DPRD Muaro Jambi Apresiasi Kinerja Pemerintah Raih WTP

Advetorial

Maju Pilkada Muaro Jambi 2024-2029, Pasangan Masnah-Zulkifli Didukung Partai Prima