Hutama Karya Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan di Seluruh Ruas Tol, Ajak Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan Berkendara Sinergi BNN, Polri, Bea dan Cukai Ungkap Laboratorium Gelap Narkotika Jaringan Internasional Sita 1,2 Ton Sabu Wujudkan Sumber Air Bersih, Satgas TNI dan Warga Kebut Pembangunan Pondasi Tedmon Sumur Bor Tiang Kokoh Rumah Pak Supriadi Berdiri Lewat Semangat Gotong Royong Luar Biasa! RTLH Bapak Mulyono Tembus 63 Persen Berkat Keringat TNI dan Warga Bersatu

Home / Berita

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:08 WIB

Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri, Kapolda Jambi Turut Sampaikan Tentang KUHP dan Penggunaan Senpi

 

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono membuka pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri mengenai UU No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP dan Penggunaan Senjata Api.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai 3 gedung Siginjai Polda Jambi tersebut dihadiri oleh Kabag Luhkum, Kombes Pol. Mohammad Rois, Penyuluh Hukum Media TK 1 Divkum Polri, Kombes Pol. Yohanes Hernowo, Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol. Jannus Parlidungan Siregar, serta para PJU Polda Jambi.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang undang-undang terbaru serta pengaturan penggunaan senjata api di kepolisian.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Divkum Polri, serta mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi dan sharing guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait implementasi KUHP yang baru.

BACA LAINNYA  Perkuat Sinergi Keamanan, Lapas Lhokseumawe Silaturahmi dengan Polres Lhokseumawe

” Kegiatan hari ini juga penyuluhan mengenai penggunaan Senjata Api, dimana hal ini akan saya soroti dikarenakan kita sama-sama ketahui banyak kejadian yang berkaitan dengan penggunaan senjata api yang mana permasalahan ini mendapat sorotan dan respon dari masyarakat. ” Ucap Kapolda Jambi

Kapolda Jambi juga berharap KUHP yang baru dapat benar-benar mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan Senjata Api.

” Semoga kegiatan yang kita laksanakan hari ini bermanfaat dan bernilai ibadah. ” Pungkasnya

BACA LAINNYA  Ojk Dan Kemenkeu Perkuat Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Dorong Inklusi Dan Pendalaman Pasar

Selain itu, Kabag Luhkum Polda Jambi, Kombes Pol Mohammad Rois, memberikan sambutan yang menekankan pentingnya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, serta peran Polri dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum, khususnya terkait dengan penggunaan senjata api.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian plakat dan foto bersama. Para peserta kemudian menerima materi mengenai UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP yang disampaikan oleh Kombes Pol. Mohammad Rois, serta materi tentang Penggunaan Kekuatan dalam Kepolisian yang dipaparkan oleh Kombes Pol. Yohanes Hernowo.

Share :

Baca Juga

Berita

Kabareskrim Beri Penghargaan ke Dirreskrimsus Polda Jambi

Berita

Kapal Klinik Terapung Ditpolairud Polda Jambi Sandar Di Pasir Kota Jambi, Warga Pesisir Terima Layanan Kesehatan Gratis

Berita

Ditbinmas Polda Jambi jalin sinergi dengan Densus 88 AT guna tingkatkan kualitas Bhabinkamtibmas cegah Intoleransi dan radikalisme.

Berita

Pencairan THR Pegawai Tanjab Barat Kata Sekda Tunggu Ini

Berita

Buka Rakernis Fungsi Binmas, Kapolda Jambi: Tetaplah Profesional Dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita

Gubernur Al Haris Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya  

Berita

Hari Ketiga Pencarian Oleh Tim SAR Gabungan, Bustami dan Taherman ditemukan Selamat di Hutan Masgo Kerinci

Berita

Sisir Gudang Minyak Ilegal, Tim Gabungan Polda dan Polresta Jambi Pasang Police Line