Musrenbang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 Desa Paya Dua Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat Buntut Temuan Fasilitas Mewah Perumda Tirta Sakti Kerinci HUT ke-36, Bupati Ingatkan Sejumlah PR yang Harus Diselesaikan Hadir di HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Timur Tegaskan TNI-Polri Solid Jaga NKRI Gerak Cepat! Polsek Sekernan Bongkar Diduga Basecamp Sabu di Pulau Kayu Aro, 2 Paket Sabu Diamankan

Home / Berita

Selasa, 30 Juli 2024 - 19:07 WIB

Cegah Permainan Judi Online, Babinsa Koramil Mersam Gelar Sosialisasi di Kalangan Pemuda

Jambi – Dalam upaya mencegah penyebaran perjudian online dan mengurangi dampak negatifnya di kalangan masyarakat, Babinsa Koramil 415-02/Mersam Kodim 0415/Jambi, Koptu M. Abdullah, melakukan sosialisasi langsung dengan warga khususnya para pemuda di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, pada Senin (29/07/2024).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam memberikan edukasi tentang dampak negatif akibat perjudian online. Diungkapkan oleh Koptu M. Abdullah bahwa pemerintah tengah berusaha keras untuk memberantas perjudian online (Judol) yang marak terjadi. Oleh karena itu, penting untuk terus menyampaikan himbauan tentang larangan judi online kepada warga.

BACA LAINNYA  Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Amankan Pelaku Pungli Di Muaro Kumpeh. 

 

“Perjudian online kini banyak menyasar berbagai kalangan, tidak hanya orang dewasa tetapi juga remaja melalui berbagai aplikasi di ponsel pintar. Ini menjadi perhatian kita untuk terus menyosialisasikan bahaya perjudian online,” ujar Koptu Abdullah.

 

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga menekankan risiko finansial dan sosial yang ditimbulkan dari perjudian online, khususnya permainan slot.

 

Keterlibatan dalam perjudian online tidak akan mendatangkan keuntungan, malah akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Kami mengingatkan agar para pemuda dan masyarakat tetap menjauhi praktik ini, tambahnya.

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Muaro Jambi Pimpin Gotong Royong Pembersihan Pasar Sengeti dan DAS Batang Hari

 

Koptu Abdullah mengingatkan bahwa upaya pencegahan terhadap perjudian online merupakan tanggung jawab bersama. Diharapkan para tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan pemerintah desa terus menghimbau dan mengingatkan warganya tentang bahaya perjudian online, guna mencegah dampak negatif seperti kerusakan mental dan hilangnya masa depan yang cerah.

Share :

Baca Juga

Berita

Guna Harkamtibmas, Polsek Kuala Simpang Tingkatkan Patroli Dialogis 

Berita

Hadiri Senior Level Meeting, Kapolri Tekankan Densus 88 Kembangkan Kemampuan Hadapi Tantangan

Berita

Tinggalkan Mapolres Sarolangun, Kepergian AKBP Budi Prasetya Diwarnai Haru dan Tangis

Berita

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

Berita

Kurun Waktu Januari – Oktober 2023 Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bungo Ungkap Sembilan Kasus Peti dan Menetapkan 19 Orang Tersangka 

Berita

Basarnas Jambi Pringati HUT Ke-51 

Berita

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Lapas Kelas IIB Idi Gelar Rapat Dinas

Berita

Gunakan Kapal Cepat Ditpolairud, 3 Pelaku Dompeng PETI Diamankan