Nyerau dan Mendingin Negroi Awali Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Satreskrim Polres Nagan Raya Ringkus Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk dan Bio Solar Bersubsidi Satreskrim Polres Nagan Raya Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi Tak Bertuan  Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Penyalahguna Narkoba dan Amankan 1,8 Kilogram Sabu Basarnas Jambi Bersama Tim Gabungan Sisir Sungai Tembesi Cari Korban Tenggelam di Sarolangun

Home / Politik

Selasa, 20 Februari 2024 - 20:40 WIB

Demokrat Aceh Timur Kontroversi Pencabutan Mandat Saksi Dan Dampaknya Terhadap Pemilu Yang Adil

Aceh Timur – Dalam Sebuah Pengembangan yang mengejutkan, DPD Partai Demokrat Aceh Mencabut dan membatalkan surat mandat Saksi seluruh kecamatan yang ada di Aceh Timur.

 

Keputusan ini Menganti Saksi yang telah ditunjuk oleh DPC partai Demokrat Aceh timur memicu keributan dan kebingungan dilapangan, Serta menimbulkan keraguan terhadap Integritas Pemilu Yang Adil dan tentram.

 

Surat resmi DPD partai Demokrat Aceh timur no 324/PEM/DPD.PD/2024.yang ditujukan kepada KIP Aceh timur, Mencabut mandat Saksi yang sebelum nya dikeluarkan oleh DPC partai Demokrat Aceh timur.keputusan ini diambil pada hari Minggu 18 Februari 2024 disaat peleno penghitungan suara di tingkat kecamatan, diklaim didasari oleh alasan internal.

 

Saksi berbagai kecamatan menyatakan kebingungan dan keheranan melihat kejadian tersebut atas tindakan Yang dibuat secara mendadak oleh M Yakob, Saksi kecamatan Simpang Ulim mengungkapkan bahwa dia diminta keluar dari ruang peleno dengan alasan bahwa mandat saksi sebelum nya yang telah diserahkan kepada PPK sejak pada tanggal 13,tiba tiba dibatalkan ,dan dia diminta untuk mengambil atau mengikuti mandat yang baru dikeluarkan oleh DPD Demokrat Aceh.

BACA LAINNYA  Agus Rubiyanto mengabaikan panggilan LAM kabupaten Tebo untuk yang ke 3 kalinya

 

Salah satu caleg dari dapil di Aceh Timur Rasyidin, menyatakan saksi tersebut berkerja secara profesional dan tindakan mendadak ini merugikan aktivitas pemilu yang sedang berjalan dengan baik dan lancar.

 

Pembatalan mandat saksi kecamatan oleh DPC partai Demokrat Aceh timur diduga melibatkan kepentingan tertentu, seperti meloloskan Muslim,S,H, caleg DPR RI no urut 1 dapil 2 Aceh,yang juga menjabat sebagai ketua DPD partai Demokrat Aceh dan keputusan ini juga di duga bertujuan meloloskan caleg DPRK titipan.

BACA LAINNYA  Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E & P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat di Blok A

 

Ketua DPC partai Demokrat Aceh timur Mirnawati, menyatakan keheranannya atas pembatalan mandat saksi yang dikeluarkan oleh DPD partai Demokrat Aceh.ia juga menegaskan bahwa kepengurusan DPC partai Demokrat Aceh timur diakui oleh DPP dan tidak ada masalah internal yang signifikan ucap ketua DPC partai Demokrat Aceh timur.

 

Sekretaris jenderal Partai Demokrat ,H Teungku Riefky Harsya ,MT, menyatakan bahwa informasi ini sedang dilakukan investigasi oleh pihak DPP Partai Demokrat dan akan dilakukan tindakan tegas karena akan dapat merugikan Caleg lainnya dan partai secara nasional dan kami akan Terus memantau dan memberikan informasi terkini dan terupdate dengan berjalan investigasi yang kita lakukan semangsimal mungkin harus ada tindakan tegas.

 

Zainal Abidin pjt

Share :

Baca Juga

Berita

Wakapolda Jambi Saksikan Langsung Proses Ekshumasi Brigadir J

Politik

Isu Munaslub Partai Golkar, Relawan Muda Airlangga Jambi,Kita Jaga Soliditas Dan Menangkan Capres Airlangga Pada Pemilu 2024 Nanti

Politik

Akhirnya Partai Baru Telah Lulus Verifikasi Dan Siap Berjuang.

Politik

DPC PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC 

Politik

Reses Komisi XII, Cek Endra Serahkan Bantaun Kendaraan Tiga, dan Koneksikan Lurah Sarolangun ke Ivan Wirata untuk Perjuangkan Turap 

Politik

Tim Koalisi Partai Pemenangan MBZ Rapat Internal, Bahas Strategi Pemenangan

Politik

Dr. Iswadi, M.Pd: Pengaruh Besar Prabowo di Dunia Saat Menjabat Presiden

Politik

Pj Bupati Muaro Jambi Pimpin Apel Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024