Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 18 April 2023 - 09:06 WIB

Diduga Berkampanye Mengunakan Fasilitas Negara, JMHI Desak Kemendagri Nonaktifkan Pj Bupati Tebo

Bidik Indonesia News, Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menuding Pj Bupati Tebo, Aspan berkampanye mengunakan fasilitas negara. Ini disampaikan langsung oleh JMHI saat menggelar aksi demo di Kemendagri RI pada Senin, 17 April 2023.

 

“Pj Bupati Tebo, saudara Aspan sibuk bersosialisasi politik, bersafari politik tapi tidak menjalankan porsi dan tupoksinya sebagai pejabat Bupati Tebo,” teriak Hadi Prabowo saat orasi di depan kantor Kemendagri RI.

 

Dikatakannya, jika Pj Bupati Tebo disibukkan dengan blusukan dari desa ke desa dan menyampaikan pesan bahwa diri akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Tebo tahun 2024.

BACA LAINNYA  Sepanjang 2022 Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap 37 Kasus Narkoba Dengan 55 Tersangka

 

“Pesan kami, jika Aspan memang mencalonkan diri sebagai calon Bupati Tebo 2024, tolong nonaktifkan beliau, jangan lagi diperpanjang, biar dia fokus dengan pencalonan dirinya sebagai calon Bupati Tebo periode 2024-2029,” teriak Hadi Prabowo lagi.

 

Dia meminta agar Pj Bupati Tebo jangan lagi mengunakan keuangan negara maupun fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dan kepentingan politik 2024. “Ini sungguh memalukan dan kejahatan ini tidak bisa ditolerir,” kata dia.

 

Ditegaskan dia jika Pj Bupati Tebo merupakan seorang pejabat Bupati yang tidak layak dan tidak bisa dijadikan contoh untuk rakyatnya.

BACA LAINNYA  Dandim 0415/Jambi selenggarakan Program Penanaman Pohon Serentak

 

“Karena pejabat Bupati bukan berarti seenaknya menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Dia itu hanya Pj, Pj yang harus melapor per tiga bulan, dievaluasi per enam bulan, dan diperpanjang selama satu tahun,” katanya.

 

Karena itu, Hadi Prabowo minta agar Kemendagri RI agar tidak memperpanjang jabatan Aspan sebagai Pj Bupati Tebo.

 

“Hak dan wewenang penuh itu ada di Kemendagri untuk memperpanjang, memberhentikan atau menonaktifkan Pj Bupati Tebo Aspan. Kita minta Kemendagri tegas soal ini,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Terkait Berita diduganya Oknum Lapas Bekingi Ilegal Logging, Kalapas Jambi Pastikan Itu Bukan Pegawai Lapas

Berita

Satlantas Polres Muaro jambi Berikan Himbauan Prokes Ke MTS Jauhrul Iman

Berita

Polres Muaro Jambi Mendapat Kunjungan Tim Monev Pelaksanaan PPK

Berita

HUT Lantas ke 67, Dirlantas Polda Jambi Turut Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM 

Berita

Pererat Silaturahmi, SMSI Provinsi Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus, Dewan Pembina dan Penasehat 

Berita

PWI Kota Jambi Langsung Kebut Persiapan Porwada 2024, Irwansyah : Ajang Seleksi Bibit Berbakat Wartawan Jago Olahraga 

Berita

Pimpin Apel Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Presiden RI, Ini Arahan Danrem 042 Gapu

Berita

Beli Minyak Eceran di Pinggir Jalan, Warga Kota Jambi Lapor Polisi