Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu Jembatan Kayu Diganti Beton, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat

Home / Berita

Selasa, 18 April 2023 - 09:06 WIB

Diduga Berkampanye Mengunakan Fasilitas Negara, JMHI Desak Kemendagri Nonaktifkan Pj Bupati Tebo

Bidik Indonesia News, Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menuding Pj Bupati Tebo, Aspan berkampanye mengunakan fasilitas negara. Ini disampaikan langsung oleh JMHI saat menggelar aksi demo di Kemendagri RI pada Senin, 17 April 2023.

 

“Pj Bupati Tebo, saudara Aspan sibuk bersosialisasi politik, bersafari politik tapi tidak menjalankan porsi dan tupoksinya sebagai pejabat Bupati Tebo,” teriak Hadi Prabowo saat orasi di depan kantor Kemendagri RI.

 

Dikatakannya, jika Pj Bupati Tebo disibukkan dengan blusukan dari desa ke desa dan menyampaikan pesan bahwa diri akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Tebo tahun 2024.

BACA LAINNYA  Satreskrim Polres Merangin Amankan Waria Yang di Duga Mucikari

 

“Pesan kami, jika Aspan memang mencalonkan diri sebagai calon Bupati Tebo 2024, tolong nonaktifkan beliau, jangan lagi diperpanjang, biar dia fokus dengan pencalonan dirinya sebagai calon Bupati Tebo periode 2024-2029,” teriak Hadi Prabowo lagi.

 

Dia meminta agar Pj Bupati Tebo jangan lagi mengunakan keuangan negara maupun fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dan kepentingan politik 2024. “Ini sungguh memalukan dan kejahatan ini tidak bisa ditolerir,” kata dia.

 

Ditegaskan dia jika Pj Bupati Tebo merupakan seorang pejabat Bupati yang tidak layak dan tidak bisa dijadikan contoh untuk rakyatnya.

BACA LAINNYA  Kapolda Sumsel Pimpin Mediasi Sengketa Lahan antara Masyarakat Desa Sodong OKI dan PT SWA 

 

“Karena pejabat Bupati bukan berarti seenaknya menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Dia itu hanya Pj, Pj yang harus melapor per tiga bulan, dievaluasi per enam bulan, dan diperpanjang selama satu tahun,” katanya.

 

Karena itu, Hadi Prabowo minta agar Kemendagri RI agar tidak memperpanjang jabatan Aspan sebagai Pj Bupati Tebo.

 

“Hak dan wewenang penuh itu ada di Kemendagri untuk memperpanjang, memberhentikan atau menonaktifkan Pj Bupati Tebo Aspan. Kita minta Kemendagri tegas soal ini,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Selektif Pilih Teman, Ditresnarkoba Polda Jambi Pasang Himbauan di SMP Negeri 6 Kota Jambi Tentang Bahaya Narkoba 

Berita

Diskominfosta Sungai Penuh Terapkan Standar Baru Kerja Sama Media

Berita

Kapolda Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi EGM Pertamina Patra Niaga

Berita

Babinsa Talang Gulo Berperan aktif dalam Penaggulangan Karhutla

Berita

Kapolres Kerinci Pimpin Upacara di SMAN 1 Sungai Penuh, Tekankan Pentingnya Menjaga Marwah Sekolah dan Jauhi Narkoba

Berita

Kapolda Jambi Sambut Silaturahmi Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jambi

Berita

Aplikasi Bantuan Polisi Melalui Link Website Polda Sumsel, Kapolda: Silahkan Lapor Gangguan Kamtibmas 

Berita

Tirta Mayang Lanjutkan Kerja Sama dengan Osaka Jepang, Tingkatkan Keandalan Pelayanan Air di Kota Jambi