Bidik Indonesia News, Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menuding Pj Bupati Tebo, Aspan berkampanye mengunakan fasilitas negara. Ini disampaikan langsung oleh JMHI saat menggelar aksi demo di Kemendagri RI pada Senin, 17 April 2023.
“Pj Bupati Tebo, saudara Aspan sibuk bersosialisasi politik, bersafari politik tapi tidak menjalankan porsi dan tupoksinya sebagai pejabat Bupati Tebo,” teriak Hadi Prabowo saat orasi di depan kantor Kemendagri RI.
Dikatakannya, jika Pj Bupati Tebo disibukkan dengan blusukan dari desa ke desa dan menyampaikan pesan bahwa diri akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Tebo tahun 2024.
“Pesan kami, jika Aspan memang mencalonkan diri sebagai calon Bupati Tebo 2024, tolong nonaktifkan beliau, jangan lagi diperpanjang, biar dia fokus dengan pencalonan dirinya sebagai calon Bupati Tebo periode 2024-2029,” teriak Hadi Prabowo lagi.
Dia meminta agar Pj Bupati Tebo jangan lagi mengunakan keuangan negara maupun fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dan kepentingan politik 2024. “Ini sungguh memalukan dan kejahatan ini tidak bisa ditolerir,” kata dia.
Ditegaskan dia jika Pj Bupati Tebo merupakan seorang pejabat Bupati yang tidak layak dan tidak bisa dijadikan contoh untuk rakyatnya.
“Karena pejabat Bupati bukan berarti seenaknya menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Dia itu hanya Pj, Pj yang harus melapor per tiga bulan, dievaluasi per enam bulan, dan diperpanjang selama satu tahun,” katanya.
Karena itu, Hadi Prabowo minta agar Kemendagri RI agar tidak memperpanjang jabatan Aspan sebagai Pj Bupati Tebo.
“Hak dan wewenang penuh itu ada di Kemendagri untuk memperpanjang, memberhentikan atau menonaktifkan Pj Bupati Tebo Aspan. Kita minta Kemendagri tegas soal ini,” pungkasnya.