Deteksi Dini, Lapas Kelas IIA Tembilahan di Razia Tim.Gabungan Pangkogabwilhan I Tekankan Solusi Permanen Karhutla: Kerjakan dan Selesaikan Masalahnya HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Jambi Gelar Apel Perkuat Sinergi 5 Pilar Satbrimob Polda Jambi Kerahkan 30 Personel Tangani Karhutla di Betara Tanjab Barat P-NEKAD Muaro Jambi Serukan Cegah Karhutla, Warga dan Perusahaan Diminta Waspada

Home / Berita

Rabu, 21 Juni 2023 - 12:08 WIB

Diduga Ilegal,Truk Pengangkut Kayu Diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi 

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV melakukan penindakan terhadap Truk pengangkut kayu diduga illegal (tanpa dokumen), Jum’at malam (16/6/23).

 

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa personil Ditreskrimsus Polda Jambi pada hari Jum’at tanggal 16 Juni 2023 sekira pukul 22.00 WIB di RT. 09, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan pengangkutan kayu tanpa dokumen menggunakan truk dari Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Minta Keadilan, Kusmalawati Wanita Asal Kabupaten Pidie Perjuangkan Warisan Orang Tua

 

” Berdasarkan informasi tersebut, Tim menemukan dan mengamankan 1 (satu) unit kendaraan truk merk Mitsubishi Canter HD125PS Warna Kuning tanpa Nopol yang bermuatan kayu gergajian jenis rimba camburan sebanyak kurang lebih 6 M3 sedang melintas di Jalan Lintas Sungai Gelam, RT. 09, Desa Sungai Gelam,” ujarnya, Rabu (21/6/23).

 

Dilanjutkan Kombes Pol Christian Tory, truk tersebut dikendarai oleh Sulistio dan Irfan selaku kernet yang berada di samping sopir.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi

 

” Saat ini sopir dan kernet kita amankan di Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkasnya.

 

Untuk diketahui barang bukti yang diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi adalah 1 (satu) unit kendaraan truk merk Mitsubishi Canter HD125PS Warna Kuning tanpa Nopol;

2. kayu gergajian jenis rimba camburan sebanyak kurang lebih 6 M3.

Share :

Baca Juga

Berita

Said: Ternyata Fitur Aplikasi Mobile JKN Selengkap Ini

Berita

Poto Kondisi Jalan Saat Ini, Belum Genap Setahun Dibangun Sudah Rusak Sabtu 21-09-2024

Berita

ODGJ Merajalela,Pemerhati Sosial Minta Dinas Terkait Aceh Timur Turun Tangan.

Berita

Dandim Jambi Hadiri Upacara Pengibaran Bendera Peringatan HUT RI ke-79 di Kota Jambi

Berita

Wakapolda Jambi Pimpin Apel Pembukaan Lat Pra Ops Mantap Brata 2023-2024

Berita

Tutup Turnamen Volly Bhayangkari CUP Zona 2, Kapolda Jambi Turut Serahkan Penghargaan kepada Tim Terbaik

Berita

Pertamakalinya, Kemenkumham RI Melalui DJKI Selenggarakan DJKI Mengajar

Berita

Plt Direktur PT Siginjai Sakti Angkat Bicara : Tidak Ada Monopoli BUMD