Kegiatan Pemuskahan Sisa Blangko Ijazah Paket di Halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (20/12/22). FOTO : Ist
Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat musnahkan 190 sisa Blanko Ijazah Pendidikan Kesetaraan (Paket.red).
Pemusnahan dengan cara dibakar di halaman Kantor Disdikbud Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (20/12/22) dipimping langsung Plt Kadis Dikbud H. Dahlah
Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Dikbud Tanjab Barat, Dovitari mengatakan blangko Ijazah Paket yang dimusnahkan sisa blanko Ijazah Tahun Ajaran 2018-2022 berjumlah sebanyak 190 lembar Blanko Ijazah Paket.
Blanko Ijazah Paket yang dimusnahkan berdasarkan Program Pendidikan Kesetaraan yaitu, sisa blanko Ijazah Tahun ajaran 2018, terdiri dari Paket B sebanyak 14 lembar, Paket C sebanyak 34 lembar. Tahun Ajaran 2021, blanko Ijazah Paket A sebanyak 15 lembar, Paket B 18 lembar
Kemudian Tahun Ajaran 2022 terdiri dari Ijazah Paket A 16 lembar, Paket B 30 lembar dan Paket C 63 lembar, total keseluruhan sisa blanko Ijazah Paket yang dimusnahkan berjumlah 190 lembar Ijazah Paket.
Pemusnahan ini kata Dovitari mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikbudsitek Nomor 1 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022.
“Dalam Persekjen tersebut menjelaskan, bahwa bahwa sisa Blanko ijazah yang mengalami kesalahan pengisian, atau tidak terpakai (sisa blanko Ijazah kosong) harus dikembalikan oleh satuan pendidikan kepada Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya dengan disertai berita acara serah terima pengembalian blanko Ijazah yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan,” katanya.
Dovitari menambahkan, selanjutnya blanko Ijazah yang telah dikembalikan kepada Dinas Pendidikan dan cadangan yang tersisa agar dimusnahkan.
“Pemusnahan sisa Blanko Ijazah harus disertai dengan berita acara pemusnahan yang ditandatangani oleh Kadis Pendidikan dan Pihak Kepolisian,” ujarnya.
Ditambahkan Dovitari, tujuan pemusnahan Ijazah Paket tersebut ialah jangan sampai ketika sisa blanko Ijazah disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Disaksikan Sekretaris, para Kabid, Pengelola PKBM di Wilayah Tungkal Ilir, Pihak polres IPDA Arif Hantoro. (Edt)